Aturan baru tersebut berbentuk pengawasan yang ketat pada area
game online di dalam aplikasi dan atau situs yang dinilai juga bersifat perjudian.
Seperti dimuat
The Straits Times pada Selasa (3/1), Kementerian Teknologi Informasi India akan mengatur aplikasi atau situs yang melibatkan pertukaran uang, seperti permainan kasino hingga kartu.
Hal ini dilakukan oleh pemerintah India guna menyelesaikan keluhan kecanduan yang berkembang di masyarakat, terutama pada kalangan anak-anak di bawah umur.
Banyak masyarakat India yang mengeluh tentang munculnya aplikasi
game online seperti judi yang memicu kecanduan pada anak-anak.
Dengan aturan dari pemerintah, dibentuk dewan pengawas independen dari berbagai latar belakang, mulai dari kebijakan publik, penegakan hukum, administrasi publik, atau keuangan publik. Mereka diminta untuk mengawasi perusahaan
game online yang dimaksud.
Perusahaan juga diminta menunjuk kepala yang akan bertanggung jawab untuk berkoordinasi dengan penegak hukum dan memastikan bahwa perusahaan telah menerapkan langkah-langkah untuk memeriksa identitas dan usia pemain.
Saat ini aturan tersebut masih terbuka untuk masukan dari publik dan masih dapat direvisi.
BERITA TERKAIT: