Duta Besar Amerika Serikat untuk Kebebasan Beragama Internasional Rashad Hussain mengatakan dalam sebuah cuitan di Twitter bahwa larangan tersebut akan menstigmatisasi dan meminggirkan perempuan dan anak perempuan.
“Kebebasan beragama mencakup kemampuan untuk memilih pakaian keagamaan seseorang,†tulis Hussain.
“Negara bagian Karnataka di India seharusnya tidak menentukan kebolehan pakaian keagamaan. Larangan hijab di sekolah melanggar kebebasan beragama dan menstigmatisasi serta meminggirkan perempuan dan anak perempuan," sambungnya, seperti dikabarkan
Al Jazeera pada Minggu (13/2).
Tidak lama setelah cuitannya itu, Kementerian Urusan Luar Negeri India mebuat komentar yang menyebut bahwa masalah internal itu sedang dalam pemeriksaan yudisial.
“Kerangka dan mekanisme konstitusional kami, serta etos dan politik demokrasi kami, adalah konteks di mana masalah dipertimbangkan dan diselesaikan. Komentar menyudutkan tentang masalah internal kami tidak diterima,†kata juru bicara kementerian Arindam Bagchi.
Kontroversi larangan penggunaan hijab di sekolah itu menjadi buah bibir sejak bulan lalu ketika sekelompok mahasiswa Muslim memprotes karena mereka dilarang masuk perguruan tinggi karena mereka mengenakan hijab.
BERITA TERKAIT: