Berita

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Pernah Puji LSP Kapolri Terbaik, Habiburokhman Ungkap Istilah ‘Perkalian Nol’

MINGGU, 08 NOVEMBER 2026 | 04:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Prestasi seseorang tidak lagi memiliki nilai apabila terbukti melakukan pelanggaran serius, termasuk penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman merespons sindiran mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu di media sosial yang menyebut dirinya sebagai pemuja Listyo Sigit Prabowo (LSP).

Sindiran itu merujuk pada pernyataan Habiburokhman dalam rapat paripurna pengesahan RUU Polri pada 9 Juni 2026 yang menyebut Listyo Sigit sebagai salah satu Kapolri sepanjang masa.


Habiburokhman mengaku tidak mempermasalahkan sindiran tersebut. Namun, ia mengingatkan adanya doktrin perkalian nol atau zero multiplier yang diajarkan seniornya di Partai Gerindra.

Doktrin tersebut menempatkan loyalitas dan integritas sebagai faktor penentu dalam menilai kemampuan seseorang. Sebesar apa pun prestasi yang dimiliki, nilainya menjadi nol apabila dikalikan dengan nol.

"Begitu juga dalam konteks LSP ini. Saat rapat paripurna 6 Juni 2026 tersebut kita semua belum mengetahui adanya kejahatan penyadapan ilegal," kata Habiburokhman dalam keterangannya, dikutip Sabtu, 7 November 2026.

Menurutnya, seluruh prestasi Listyo Sigit sebelumnya tidak lagi bernilai apabila terbukti melakukan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo dan sejumlah pihak lainnya, termasuk dirinya.

"Namun segala prestasi dia sebelumnya seberapapun hebatnya menjadi tidak bernilai sama sekali alias nol ketika terbukti melakukan tindakan menyadap Presiden Prabowo dan banyak pihak lain termasuk saya sendiri," tegasnya.

Habiburokhman meminta semua pihak saat ini fokus mendukung Kapolri untuk mempercepat pengungkapan kasus penyadapan ilegal tersebut.

Legislator Gerindra ini pun menegaskan, seluruh pihak yang terlibat harus diproses hukum. Tidak hanya pelaku, latar belakang dan motif di balik dugaan penyadapan juga harus diungkap secara tuntas.

“Saat ini saatnya kita fokus mendukung Kapolri untuk mempercepat pengungkapan kasus penyadapan ilegal ini. Harus  dihukum siapa saja yang terlibat dan harus terungkap apa latar belakang hingga motifnya,” pungkasnya.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

UPDATE

Pernah Puji LSP Kapolri Terbaik, Habiburokhman Ungkap Istilah ‘Perkalian Nol’

Minggu, 08 November 2026 | 04:30

Penahanan LSP Jadi Pukulan Berat bagi Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 04:18

Pengamat Puji Ketenangan Jokowi saat Tunjukkan Ijazah di Persidangan

Minggu, 08 November 2026 | 04:00

Ziarah ke Makam Bung Karno, Sekjen PDIP: Kekuasaan itu untuk Rakyat

Minggu, 08 November 2026 | 03:32

Penyadapan Prabowo Mustahil Bukan untuk Tujuan Makar

Minggu, 08 November 2026 | 03:19

Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Sarana Tinju di Kampung Melayu

Minggu, 08 November 2026 | 03:00

Wapres Gibran Tidak Lagi Memiliki Legitimasi sebagai Pemimpin

Minggu, 08 November 2026 | 02:32

Ada Aroma Kuat Makar di Balik Penyadapan terhadap Prabowo

Minggu, 08 November 2026 | 02:22

Kasus Ijazah Jokowi Mirip Pembunuhan Brigadir Yosua

Minggu, 08 November 2026 | 02:04

Wapres Gibran Wajib Menghormati Putusan MA

Minggu, 08 November 2026 | 01:43

Selengkapnya