Berita

Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin. (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

KAMAKSI Desak Dirut KAI Bobby Rasyidin Mundur

MINGGU, 08 NOVEMBER 2026 | 01:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dugaan korupsi pengadaan proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kembali menjadi sorotan publik. Terbaru, KPK menyita uang senilai Rp2 miliar dari Bobby Rasyidin, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Penyitaan tersebut dikonfirmasi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Jumat 6 November 2026. Bobby diketahui pernah diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut ketika menjabat Direktur Utama PT Len Industri (Persero) periode 2021–2025.

Perkembangan ini memunculkan perhatian serius terhadap aspek transparansi, integritas, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan milik negara, terlebih karena Bobby saat ini menduduki posisi strategis sebagai pimpinan perusahaan transportasi publik nasional.


Ketua Umum DPP Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI), Joko Priyoski, mendesak Bobby Rasyidin bertanggung jawab moral dan kelembagaan dengan mengundurkan diri dari jabatan Direktur Utama KAI.

Menurut Joko, penyitaan uang Rp2 miliar oleh KPK merupakan perkembangan hukum serius yang tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa. Pimpinan BUMN harus memiliki kepekaan terhadap persoalan integritas, kepercayaan publik, dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

"Kami mendesak Bobby Rasyidin mundur secara legowo dari jabatan Direktur Utama KAI. Ini bukan semata-mata persoalan jabatan, melainkan menyangkut tanggung jawab moral, integritas kepemimpinan, dan kepercayaan publik terhadap perusahaan negara," kata Joko melalui keterangan tertulis, dikutip Minggu 8 November 2026.

Ia menambahkan, KAI merupakan BUMN strategis yang mengemban mandat pelayanan transportasi masyarakat. Karena itu, kepemimpinannya harus terbebas dari persoalan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, keraguan publik, maupun gangguan terhadap kredibilitas institusi.

"Jangan sampai persoalan hukum yang sedang didalami KPK justru menjadi beban bagi institusi KAI," kata Joko.

KAMAKSI juga meminta KPK mengusut secara menyeluruh asal-usul uang Rp2 miliar yang disita, tujuan pemberian, pihak-pihak yang berkaitan, serta kemungkinan adanya aliran dana kepada pihak lain.

Berdasarkan perkembangan penyidikan, perkara digitalisasi SPBU diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp322,18 miliar berdasarkan penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kerugian tersebut terdiri atas pengadaan perangkat Automatic Tank Gauge (ATG) sebesar Rp193,75 miliar dan pengadaan perangkat Electronic Data Capture (EDC) sebesar Rp128,42 miliar.

KPK telah menahan tiga tersangka dalam perkara ini, yakni Elvizar, Dian Rachmawan, dan Weriza pada 4 Agustus 2026.

Joko menegaskan, pengusutan perkara tidak boleh berhenti pada pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Seluruh pihak yang memiliki pengetahuan, kewenangan, maupun keterkaitan dengan proses pengadaan harus diperiksa secara profesional berdasarkan alat bukti.

"Jangan ada pihak yang kebal hukum," tutup Joko.

Populer

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

UPDATE

Pernah Puji LSP Kapolri Terbaik, Habiburokhman Ungkap Istilah ‘Perkalian Nol’

Minggu, 08 November 2026 | 04:30

Penahanan LSP Jadi Pukulan Berat bagi Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 04:18

Pengamat Puji Ketenangan Jokowi saat Tunjukkan Ijazah di Persidangan

Minggu, 08 November 2026 | 04:00

Ziarah ke Makam Bung Karno, Sekjen PDIP: Kekuasaan itu untuk Rakyat

Minggu, 08 November 2026 | 03:32

Penyadapan Prabowo Mustahil Bukan untuk Tujuan Makar

Minggu, 08 November 2026 | 03:19

Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Sarana Tinju di Kampung Melayu

Minggu, 08 November 2026 | 03:00

Wapres Gibran Tidak Lagi Memiliki Legitimasi sebagai Pemimpin

Minggu, 08 November 2026 | 02:32

Ada Aroma Kuat Makar di Balik Penyadapan terhadap Prabowo

Minggu, 08 November 2026 | 02:22

Kasus Ijazah Jokowi Mirip Pembunuhan Brigadir Yosua

Minggu, 08 November 2026 | 02:04

Wapres Gibran Wajib Menghormati Putusan MA

Minggu, 08 November 2026 | 01:43

Selengkapnya