Berita

Para narasumber dalam ajang diskusi di acara Peresmian PLTS Atap CCEP Indonesia Bekasi-2 Plant, Rabu 4 November 2026 (Foto: RMOL/Reni Erina)

Energi

Energi Terbarukan Jadi Strategi Bisnis, Industri dan Pemerintah Perkuat Transisi

KAMIS, 05 NOVEMBER 2026 | 07:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) semakin penting bagi sektor industri, bukan hanya untuk menekan emisi karbon, tetapi juga menjaga ketahanan energi dan menopang pertumbuhan bisnis di tengah ketidakpastian global.

Head of Sustainability at Coca-Cola Europacific Partners (CCEP) Natasha Gabriela, mengatakan keberlanjutan atau sustainability kini menjadi bagian dari strategi bisnis yang tidak bisa dipisahkan dari ambisi perusahaan untuk berkembang.

Menurutnya, perubahan iklim yang semakin nyata telah menghadirkan tantangan baru bagi dunia usaha. Kondisi tersebut menuntut perusahaan memperhitungkan ketahanan sumber daya, termasuk ketersediaan energi, dalam menjaga keberlangsungan kegiatan operasional.


"Kalau kita ingin bisnis kita berkembang, maka yang namanya ketahanan sumber daya, termasuk ketahanan energi, itu penting," ujar Natasha, dalam acara Peresmian PLTS Atap CCEP Indonesia Bekasi-2 Plant, Rabu 4 November 2026.

Ia menjelaskan, penggunaan energi baru terbarukan menjadi salah satu langkah CCEP untuk mendukung pertumbuhan bisnis sekaligus menjalankan komitmen pengurangan emisi karbon.

Melalui komitmen keberlanjutan global This is Forward, CCEP yang beroperasi di sekitar 31 negara, termasuk Indonesia, menargetkan pengurangan emisi karbon sebesar 30 persen pada 2030 dibandingkan tingkat emisi pada 2019.

Salah satu upaya yang ditempuh adalah pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Natasha menilai energi surya memiliki prospek besar di Indonesia yang beriklim tropis. Selain didukung kondisi alam, perkembangan teknologi dan pertimbangan investasi juga menjadi faktor yang membuat PLTS menarik bagi dunia usaha.

"Ini salah satu yang paling berkembang dari sisi teknologi dan tentunya diterjemahkan juga ketika bicara finansial. Hitung-hitungannya ini yang paling investment-friendly," jelasnya.

Dari sisi pemerintah daerah, pengembangan energi terbarukan di sektor industri juga dinilai berkontribusi terhadap pencapaian target energi dan penurunan emisi.

Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Jawa Barat, Permadi Mohanad, mengatakan instalasi PLTS berkapasitas 1,4 megawatt (MW) turut mendukung indikator kinerja daerah, khususnya peningkatan porsi EBT dalam bauran energi dan pengurangan emisi gas rumah kaca sektor energi.

Ia mengungkapkan, porsi EBT dalam bauran energi Jawa Barat pada 2025 telah mencapai 23,58 persen, melampaui target sebesar 20,1 persen. Salah satu pendorongnya adalah pemanfaatan PLTS Atap di sektor industri yang kapasitas terpasangnya kini mendekati 50 MW.

"Jadi kalau kita lihat memang total di sektor industri ini kita sudah hampir 50 megawatt yang sudah menginstal PLTS Atap ini. Ini mungkin setara dengan penurunan emisi kita sebesar 50 ribuan ton CO2 ekuivalen," ungkap Permadi.

Menurutnya, keterlibatan industri sangat strategis karena sektor pengolahan menyumbang sekitar 41 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Barat. Karena itu, kebutuhan energi sektor manufaktur perlu diimbangi dengan pemanfaatan sumber energi yang lebih bersih dan efisien.

Ia menambahkan, penggunaan energi juga harus mampu menghasilkan produktivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan demikian, pengembangan EBT tidak hanya berorientasi pada penurunan emisi, tetapi juga mendukung daya saing sektor industri.

Sinergi antara strategi keberlanjutan perusahaan dan kebijakan pemerintah daerah tersebut menjadi salah satu jalan untuk mempercepat pemanfaatan energi bersih. Di tengah besarnya kebutuhan energi industri, PLTS Atap menawarkan peluang bagi perusahaan untuk memperkuat ketahanan energi sekaligus berkontribusi terhadap target transisi energi.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Siapa di Balik Penyadapan Presiden Prabowo?

Kamis, 05 November 2026 | 06:29

Mengendus Pasal Makar

Kamis, 05 November 2026 | 06:14

DPRD Dukung Roadshow Pramono Anung ke 44 Kecamatan

Kamis, 05 November 2026 | 06:04

Mengenal Listyo Sigit, Eks Kapolri yang Jadi Raja Oknum

Kamis, 05 November 2026 | 05:57

Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Kasus Biasa

Kamis, 05 November 2026 | 05:43

BPOM Buka Suara soal Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin

Kamis, 05 November 2026 | 05:10

Intelektualisme Pemuda Kunci Memperkuat Persatuan Bangsa

Kamis, 05 November 2026 | 04:44

Kasus Listyo Sigit Imbas Sistem UUD 2002 yang Memproduksi Kegaduhan

Kamis, 05 November 2026 | 04:26

PAM Jaya Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar di Jakpus

Kamis, 05 November 2026 | 04:22

MUI: Penyadapan Presiden Kategori Tajassus dan Berdosa

Kamis, 05 November 2026 | 04:08

Selengkapnya