Berita

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua. (dok.ddjp)

Parlemen

DPRD Dukung Roadshow Pramono Anung ke 44 Kecamatan

KAMIS, 05 NOVEMBER 2026 | 06:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua, mengapresiasi rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menggelar rapat langsung di 44 kecamatan di Jakarta.

Langkah tersebut dinilai dapat membantu gubernur mengetahui persoalan dan kebutuhan masyarakat di tingkat wilayah secara lebih dekat.

Menurut Inggard, kehadiran gubernur di tingkat kecamatan merupakan bentuk perhatian pimpinan daerah terhadap jajaran pemerintahan sekaligus masyarakat.


Melalui pertemuan langsung, berbagai persoalan di lapangan diharapkan dapat teridentifikasi sehingga penanganannya lebih tepat sasaran.

“Bagus, menjadi kebanggaan pimpinan datang ke level kecamatan. Dengan begitu, gubernur bisa memahami persoalan dan merealisasikan kebutuhan dengan tepat sasaran yang kemudian bisa juga dijawab melalui instruksi Gubernur,” kata Inggard kepada wartawan, Rabu 4 November 2026.

Inggard menjelaskan bahwa selama ini kelurahan dan kecamatan belum memiliki badan otonom yang dapat mengalokasikan anggaran secara mandiri.

Akibatnya, kebutuhan wilayah yang telah dibahas hingga tingkat wali kota tetap harus diajukan melalui dinas terkait sebagai pemegang anggaran dan otoritas.

“Meskipun sampai tingkat wali kota, apa yang menjadi kebutuhan tetap anggarannya melalui dinas yang punya,” kata Inggard.

Karena itu, Inggard berharap pertemuan tersebut dapat menjadi sarana bagi gubernur untuk menyerap kebutuhan riil masyarakat dan meneruskannya kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Dengan demikian, kebutuhan pembangunan di wilayah dapat dipertimbangkan dalam penyusunan anggaran sesuai skala prioritas.

Ia mencontohkan, kebutuhan tersebut antara lain perbaikan jalan, saluran air, serta pembangunan dan perbaikan infrastruktur lainnya yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Selain menyerap aspirasi warga, Inggard menilai rapat di kecamatan juga memberikan kesempatan kepada gubernur untuk mendengar laporan langsung dari perangkat wilayah dan petugas lapangan, mulai dari petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) hingga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

Inggard mengingatkan agar kedatangan gubernur ke wilayah tidak dianggap sebagai sesuatu yang menakutkan oleh aparatur pemerintahan maupun masyarakat.

Sebaliknya, kegiatan tersebut harus dipandang sebagai kesempatan menyampaikan persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah daerah.

“Jangan diartikan sebagai momok atau ketakutan ketika didatangi. Pimpinan datang ke wilayah itu bagian dari perhatian dan rasa cinta kepada perangkat dan masyarakatnya,” kata Inggard.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan akan menggelar rapat di 44 kecamatan di Jakarta selama sekitar tiga bulan.

Kegiatan yang dimulai pada 3 November 2026 tersebut difokuskan untuk mengungkap berbagai persoalan pemerintahan di tingkat kecamatan yang selama ini belum terpotret hingga ke tingkat gubernur.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Siapa di Balik Penyadapan Presiden Prabowo?

Kamis, 05 November 2026 | 06:29

Mengendus Pasal Makar

Kamis, 05 November 2026 | 06:14

DPRD Dukung Roadshow Pramono Anung ke 44 Kecamatan

Kamis, 05 November 2026 | 06:04

Mengenal Listyo Sigit, Eks Kapolri yang Jadi Raja Oknum

Kamis, 05 November 2026 | 05:57

Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Kasus Biasa

Kamis, 05 November 2026 | 05:43

BPOM Buka Suara soal Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin

Kamis, 05 November 2026 | 05:10

Intelektualisme Pemuda Kunci Memperkuat Persatuan Bangsa

Kamis, 05 November 2026 | 04:44

Kasus Listyo Sigit Imbas Sistem UUD 2002 yang Memproduksi Kegaduhan

Kamis, 05 November 2026 | 04:26

PAM Jaya Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar di Jakpus

Kamis, 05 November 2026 | 04:22

MUI: Penyadapan Presiden Kategori Tajassus dan Berdosa

Kamis, 05 November 2026 | 04:08

Selengkapnya