Berita

Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan pada Rabu malam, 4 November 2026. (Foto: Dok. Puspenkum)

Hukum

Satgas PKH Mulai Bongkar Jaringan Perusahaan AK

KAMIS, 05 NOVEMBER 2026 | 03:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mulai mengambil alih kembali kawasan hutan yang diduga dikuasai secara ilegal oleh sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengan sosok pengendali berinisial AK.

"Penertiban secara tegas, menyeluruh, dan terkoordinasi terhadap penguasaan dan pemanfaatan kawasan hutan oleh perusahaan-perusahaan yang dilakukan secara ilegal, yang terafiliasi, dan/atau berada dalam pengendalian saudara AK," kata Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan pada Rabu malam, 4 November 2026.

"Termasuk seluruh jaringan perusahaan terkait di seluruh wilayah Republik Indonesia," sambungnya.


Pengungkapan ini dilakukan berdasarkan hasil penelaahan serta verifikasi awal yamg mengarah pasa indikasi penyimpangan dalam tata kelola pertambangan, perizinan, serta penguasaan dan pemanfaatan kawasan hutan secara ilegal.

Langkah selanjutnya, Satgas PKH bakal melakukan penagihan denda administratif, dan pemulihan aset sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Perpres Nomor 5 Tahun 2025. 

"Apabila dalam proses penertiban itu terdapat dugaan adanya perbuatan-perbuatan pidana, maka Satgas Penertiban Kawasan Hutan akan menyerahkan kepada aparat penegak hukum yang ada di dalam Satgas untuk dilakukan penindakan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Barita.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Baru 10 Jam, Tulisan SBY Soal Politik Liar Tembus 9 Juta Tayangan di X

Rabu, 04 November 2026 | 20:21

Menag Dorong PTKIN Jadi Pelopor Hilirisasi dan Inovasi Teknologi

Rabu, 04 November 2026 | 20:19

Polri Harus Jaga Integritas dan Kepercayaan Publik di Kasus Listyo Sigit

Rabu, 04 November 2026 | 20:17

Aturan Penyadapan Ilegal di Indonesia, Ini Ancaman Hukuman bagi Pelaku

Rabu, 04 November 2026 | 20:11

Ketum KNPI Minta Penegak Hukum Serius Usut Dugaan Penyadapan Presiden

Rabu, 04 November 2026 | 20:07

Tanggapan Allianz Setelah Digugat Rp5,2 Miliar di PN Jaksel

Rabu, 04 November 2026 | 20:02

Jorindo Indonesia Gandeng Mubarak Dubai Jalin Kerja Sama Operasi Salvage

Rabu, 04 November 2026 | 19:57

4 Kasus Penyadapan Presiden Indonesia, dari Habibie hingga Prabowo

Rabu, 04 November 2026 | 19:52

BRI Kukuhkan 35 Penerima Beasiswa BRI Fellowship Journalism 2026

Rabu, 04 November 2026 | 19:49

Kasus Intimidasi Meningkat, Dewan Pers Tegaskan Komitmen Lindungi Wartawan

Rabu, 04 November 2026 | 19:48

Selengkapnya