Berita

Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

AHY soal Kasus Listyo Sigit: Hukum Harus Ditegakkan Seadil-adilnya!

RABU, 04 NOVEMBER 2026 | 22:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan dugaan penyadapan di luar prosedur yang dilakukan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merupakan tindakan serius yang mengancam keamanan negara, hak privasi, serta kepercayaan publik.

"Saya mengecam keras dugaan penyadapan yang dilakukan di luar prosedur dan dasar hukum yang sah. Menurut keterangan Polri, sasaran dugaan penyadapan ini mencakup Presiden, pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, LSM, dan pengusaha,” tegas AHY dalam postingannya di media sosial X, dikutip Rabu, 4 November 2026.

Menurutnya, penyadapan ilegal merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang juga mengancam kehidupan politik dan demokrasi di Indonesia.


AHY menilai publik berhak mengetahui secara terang siapa saja yang menjadi sasaran penyadapan, pihak yang memerintahkan, motif, hingga kepentingan di balik penggunaan hasil sadapan tersebut.

"Publik berhak mendapatkan jawaban yang terang: siapa saja yang menjadi sasaran, siapa yang memerintahkan, apa motifnya, dan untuk kepentingan siapa hasil sadapan digunakan?" kata AHY.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah (Menko Infra) itu juga menyatakan dukungannya kepada Presiden Prabowo Subianto dan Polri untuk mengusut perkara tersebut hingga tuntas berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

"Saya mendukung Presiden Prabowo dan Polri untuk mengusut perkara ini sampai tuntas berdasarkan hukum yang berlaku,” tegasnya lagi.

AHY turut mempertanyakan jaminan perlindungan privasi masyarakat apabila komunikasi Presiden RI saja diduga menjadi sasaran penyadapan ilegal.

"Jika komunikasi Presiden saja disadap, rakyat tentu berhak bertanya: seberapa kuat perlindungan atas privasi mereka?" tanya AHY.

Terkait pernyataan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi bahwa perkara tersebut mengarah pada dugaan makar, AHY mendukung aparat penegak hukum mendalami seluruh kemungkinan secara cermat dan objektif.

"Terkait pernyataan Mensesneg bahwa perkara ini mengarah pada dugaan makar, kami mendukung aparat penegak hukum mendalami seluruh kemungkinan tersebut secara cermat dan objektif,” ujarnya.

AHY menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tegas tanpa pandang bulu.

"Hukum harus ditegakkan. Seadil-adilnya. Setegas-tegasnya. Tanpa pandang bulu,”pungkasnya.


Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Baru 10 Jam, Tulisan SBY Soal Politik Liar Tembus 9 Juta Tayangan di X

Rabu, 04 November 2026 | 20:21

Menag Dorong PTKIN Jadi Pelopor Hilirisasi dan Inovasi Teknologi

Rabu, 04 November 2026 | 20:19

Polri Harus Jaga Integritas dan Kepercayaan Publik di Kasus Listyo Sigit

Rabu, 04 November 2026 | 20:17

Aturan Penyadapan Ilegal di Indonesia, Ini Ancaman Hukuman bagi Pelaku

Rabu, 04 November 2026 | 20:11

Ketum KNPI Minta Penegak Hukum Serius Usut Dugaan Penyadapan Presiden

Rabu, 04 November 2026 | 20:07

Tanggapan Allianz Setelah Digugat Rp5,2 Miliar di PN Jaksel

Rabu, 04 November 2026 | 20:02

Jorindo Indonesia Gandeng Mubarak Dubai Jalin Kerja Sama Operasi Salvage

Rabu, 04 November 2026 | 19:57

4 Kasus Penyadapan Presiden Indonesia, dari Habibie hingga Prabowo

Rabu, 04 November 2026 | 19:52

BRI Kukuhkan 35 Penerima Beasiswa BRI Fellowship Journalism 2026

Rabu, 04 November 2026 | 19:49

Kasus Intimidasi Meningkat, Dewan Pers Tegaskan Komitmen Lindungi Wartawan

Rabu, 04 November 2026 | 19:48

Selengkapnya