Berita

Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Muhammad Ryano Panjaitan. (Foto: Istimewa)

Politik

Ketum KNPI Minta Penegak Hukum Serius Usut Dugaan Penyadapan Presiden

RABU, 04 NOVEMBER 2026 | 20:07 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Aparat penegak hukum dalam hal ini Polri, harus benar-benar serius mengusut perkara dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo yang menjadikan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka.

Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Muhammad Ryano Panjaitan menilai, apabila dugaan penyadapan itu terbukti, tindakan tersebut merupakan persoalan serius yang menyangkut keamanan negara, penegakan hukum, serta kewibawaan lembaga kepresidenan.

“Tidak boleh ada ruang bagi siapa pun yang menyalahgunakan kewenangan dan merusak kepercayaan terhadap institusi negara,” kata Ryano dalam keterangannya, Kamis 4 November 2026.


Menurut dia, setiap pejabat negara memiliki tanggung jawab untuk menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan dan peraturan perundang-undangan. 

"Karena itu, dugaan penyalahgunaan jabatan, terlebih jika berkaitan dengan keamanan informasi kepala negara, perlu ditangani secara serius," katanya.

Ryano menambahkan, institusi negara seharusnya menjaga kehormatan, keamanan, dan kewibawaan Presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. 

Ia menilai, tindakan yang bertentangan dengan prinsip tersebut, apabila terbukti, berpotensi menimbulkan persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan.

Ia juga menyoroti kemungkinan dampak dugaan penyadapan tersebut terhadap stabilitas nasional. Menurut Ryano, kepercayaan publik terhadap institusi negara harus dijaga melalui penegakan hukum yang profesional, objektif, dan tidak tebang pilih.

“Bagi kami, tidak boleh ada ruang lagi bagi para pengkhianat bangsa. Namun, semuanya harus dibuktikan melalui proses hukum yang sah, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

UPDATE

Baru 10 Jam, Tulisan SBY Soal Politik Liar Tembus 9 Juta Tayangan di X

Rabu, 04 November 2026 | 20:21

Menag Dorong PTKIN Jadi Pelopor Hilirisasi dan Inovasi Teknologi

Rabu, 04 November 2026 | 20:19

Polri Harus Jaga Integritas dan Kepercayaan Publik di Kasus Listyo Sigit

Rabu, 04 November 2026 | 20:17

Aturan Penyadapan Ilegal di Indonesia, Ini Ancaman Hukuman bagi Pelaku

Rabu, 04 November 2026 | 20:11

Ketum KNPI Minta Penegak Hukum Serius Usut Dugaan Penyadapan Presiden

Rabu, 04 November 2026 | 20:07

Tanggapan Allianz Setelah Digugat Rp5,2 Miliar di PN Jaksel

Rabu, 04 November 2026 | 20:02

Jorindo Indonesia Gandeng Mubarak Dubai Jalin Kerja Sama Operasi Salvage

Rabu, 04 November 2026 | 19:57

4 Kasus Penyadapan Presiden Indonesia, dari Habibie hingga Prabowo

Rabu, 04 November 2026 | 19:52

BRI Kukuhkan 35 Penerima Beasiswa BRI Fellowship Journalism 2026

Rabu, 04 November 2026 | 19:49

Kasus Intimidasi Meningkat, Dewan Pers Tegaskan Komitmen Lindungi Wartawan

Rabu, 04 November 2026 | 19:48

Selengkapnya