Berita

Ilustrasi Kasus Penyadapan Presiden Indonesia (Sumber: Gemini Generated Image)

Politik

4 Kasus Penyadapan Presiden Indonesia, dari Habibie hingga Prabowo

RABU, 04 NOVEMBER 2026 | 19:52 WIB | OLEH: TIFANI

Kasus penyadapan presiden Indonesia pernah mewarnai sejarah pemerintahan. Peristiwa tersebut melibatkan sejumlah kepala negara, mulai dari BJ Habibie, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), hingga terbaru Prabowo Subianto. 

Berikut daftar kasus penyadapan yang pernah menjadi sorotan publik sejak era Presiden BJ Habibie hingga Prabowo Subianto.

1. Kebocoran Telepon BJ Habibie 


Kebocoran rekaman percakapan telepon antara BJ Habibie, dan Jaksa Agung Andi Ghalib pada Februari 1999. Percakapan ahasia tersebut membahas mengenai proses pemeriksaan nukum mantan Presiden Soeharto. 

Kebocoran ini memicu cekanan politik yang sangat masif bagi pemerintahan transisi saat itu, hingga akhirnya berujung pada mundurnya Andi Ghalib dari jabatan Jaksa Agung.

Transkrip kebocoran tersebut kemudian dimuat majalah Panji Masyarakat pada 24 Februari 1999. Siapa yang merekam percakapan itu tidak pernah diungkap hingga saat ini

2. Penyadapan Presiden SBY oleh Australia (2013)

Hubungan Indonesia dan Australia pernah mengalami ketegangan diplomatik akibat terungkapnya dugaan penyadapan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan sejumlah pejabat Indonesia. Kasus ini mencuat pada November 2013 setelah media internasional memublikasikan dokumen rahasia yang dibocorkan mantan kontraktor intelijen Amerika Serikat, Edward Snowden.

Pemerintah Indonesia kemudian menyampaikan keberatan diplomatik kepada Australia. Presiden SBY juga meminta penjelasan resmi sekaligus jaminan agar aktivitas penyadapan terhadap Indonesia tidak kembali dilakukan.

Hubungan kedua negara berangsur membaik setelah Indonesia dan Australia menyepakati kode etik bersama mengenai kerja sama intelijen dan hubungan keamanan. Kesepakatan tersebut ditandatangani di Bali pada 28 Agustus 2014 melalui Joint Understanding on a Code of Conduct.

3. Penemuan Alat Sadap di Rumah Dinas Jokowi (2014)

Kasus penyadapan yang sempat menjadi perhatian publik adalah penemuan tiga alat sadap di rumah dinas Joko Widodo (Jokowi) saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Peristiwa tersebut terjadi pada Desember 2013, tetapi baru diungkap pada Februari 2014. 

Tiga alat penyadap ditemukan di kamar tidur, ruang tamu pribadi, dan ruang makan yang biasa digunakan untuk rapat. Jokowi mengaku mengetahui keberadaan alat tersebut setelah dilakukan pemeriksaan menggunakan perangkat pendeteksi penyadapan. 

Temuan itu membuat pengamanan rumah dinasnya diperketat, termasuk dengan memberikan pengarahan kepada petugas yang memiliki akses ke kediaman tersebut. Meski demikian, Jokowi saat itu tidak melaporkan temuan alat sadap kepada kepolisian. 

Dia mengaku telah mengetahui persoalan tersebut sejak beberapa waktu sebelumnya dan memilih tidak memperpanjangnya. Badan Intelijen Negara (BIN) sempat membantah keterlibatan dalam penyadapan terhadap Jokowi.

4. Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Kasus penyadapan terbaru mencuat setelah Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Ketiga tersangka tersebut adalah Listyo Sigit Prabowo, mantan Kapolri yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan, Irjen Ahrie Sonta Nasution, Kepala Divisi Hukum Polri, dan Irjen Eko Hadi Santoso, Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

Menurut penyidik, sejumlah nomor telepon diduga dimasukkan ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui tahapan verifikasi. Nomor-nomor tersebut kemudian disadap tanpa berkaitan dengan proses penegakan hukum, baik penyelidikan maupun penyidikan.

Kasus ini terungkap setelah seorang petugas yang mengetahui dugaan penghapusan berkas hasil penyadapan pada sistem LIMS membuat laporan polisi pada 30 Oktober 2026. Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa 11 unit telepon genggam, satu unit iPad, dan empat buah flashdisk.

Selain Presiden Prabowo, dugaan penyadapan disebut menyasar pejabat negara, tokoh politik, insan media, tokoh organisasi masyarakat, LSM, hingga pengusaha.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

UPDATE

Baru 10 Jam, Tulisan SBY Soal Politik Liar Tembus 9 Juta Tayangan di X

Rabu, 04 November 2026 | 20:21

Menag Dorong PTKIN Jadi Pelopor Hilirisasi dan Inovasi Teknologi

Rabu, 04 November 2026 | 20:19

Polri Harus Jaga Integritas dan Kepercayaan Publik di Kasus Listyo Sigit

Rabu, 04 November 2026 | 20:17

Aturan Penyadapan Ilegal di Indonesia, Ini Ancaman Hukuman bagi Pelaku

Rabu, 04 November 2026 | 20:11

Ketum KNPI Minta Penegak Hukum Serius Usut Dugaan Penyadapan Presiden

Rabu, 04 November 2026 | 20:07

Tanggapan Allianz Setelah Digugat Rp5,2 Miliar di PN Jaksel

Rabu, 04 November 2026 | 20:02

Jorindo Indonesia Gandeng Mubarak Dubai Jalin Kerja Sama Operasi Salvage

Rabu, 04 November 2026 | 19:57

4 Kasus Penyadapan Presiden Indonesia, dari Habibie hingga Prabowo

Rabu, 04 November 2026 | 19:52

BRI Kukuhkan 35 Penerima Beasiswa BRI Fellowship Journalism 2026

Rabu, 04 November 2026 | 19:49

Kasus Intimidasi Meningkat, Dewan Pers Tegaskan Komitmen Lindungi Wartawan

Rabu, 04 November 2026 | 19:48

Selengkapnya