Berita

Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Istimewa)

Politik

Pengaruh Geng Solo Mulai Diputus Usai Penangkapan Listyo Sigit Dkk

RABU, 04 NOVEMBER 2026 | 17:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah perwira tinggi Polri memunculkan spekulasi mengenai pertarungan politik di lingkaran kekuasaan.

Direktur Riset IndoStrategi Research Intelligence, Ali Noer Zaman, menilai kasus tersebut tidak bisa dilepaskan dari dinamika persaingan antara kelompok yang dekat dengan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau kerap disebut Geng Solo dengan kelompok Presiden Prabowo Subianto yang dikenal sebagai Geng Hambalang.

"Berita ini mengagetkan kita semua dan mengingatkan kita tentang pertarungan politik yang tengah terjadi antara dua kubu, yakni kubu Jokowi, yang sering disebut sebagai geng Solo, dengan kubu Prabowo (Geng Hambalang). Secara politik, peristiwa tersebut bisa dipandang sebagai rentetan peristiwa yang berupaya memutus pengaruh geng Solo dalam kekuasaan politik Presiden Prabowo Subianto,” kata Ali kepada wartawan, Rabu, 4 November 2026.


Menurut Ali, dinamika tersebut juga terlihat dari pergantian sejumlah pejabat yang dinilai memiliki kedekatan dengan Jokowi.

Ia memperkirakan kelompok yang terdampak perubahan konfigurasi kekuasaan tersebut tidak akan tinggal diam menghadapi perkembangan politik yang terjadi.

"Secara normatif kubu Jokowi kemungkinan tidak akan tinggal diam dan sangat mungkin melakukan perlawanan,” ungkapnya.

Kendati begitu, Ali berharap persaingan politik di lingkaran elite tidak sampai mengganggu stabilitas nasional maupun kehidupan masyarakat.

"Sebagai warga negara, kita berharap agar pertarungan politik tersebut tidak mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto pada Selasa, 3 November 2026.

Ketiganya yakni Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP), mantan sekretaris pribadinya Irjen Ahrie Sonta (ASN), serta Irjen Eko Hadi Santoso (EHS) yang menjabat Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

Sementara itu, Irjen Slamet Uliandi masih berstatus sebagai saksi.

“Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan 3 orang tersangka, LSP, ASN, dan EH,” kata Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa malam, 3 November 2026.

Ketiganya diduga melakukan penyadapan di luar tugas institusi kepolisian dalam kurun waktu 2025 hingga Oktober 2026.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya langsung ditahan di Rumah Tahanan Mabes Polri.


Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

UPDATE

Diam-diam Nusron Wahid Datang ke KPK Tanpa Penjadwalan Pemeriksaan

Rabu, 04 November 2026 | 10:26

Harga Minyak Dunia Turun ke 103 Dolar AS

Rabu, 04 November 2026 | 10:17

Skandal Listyo Sigit jadi Pintu Masuk Seret Jokowi-Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 10:13

Kapolri Terlama yang Sukses Tanam Jagung jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Mahfud MD: Gila!

Rabu, 04 November 2026 | 09:51

Laporan Keuangan Danantara Ditarget Rampung November 2026

Rabu, 04 November 2026 | 09:45

PT Djarum Bayar Cukai Tak Semestinya, Negara Rugi Triliunan Rupiah

Rabu, 04 November 2026 | 09:45

Prabowo Saja Bisa Disadap Apalagi Rakyat Jelata

Rabu, 04 November 2026 | 09:41

Perkuat Hilirisasi, NTB Berpeluang Jadi Sentra Industri Kelapa

Rabu, 04 November 2026 | 09:33

Listyo Sigit Lakukan Kejahatan Paling Jahat

Rabu, 04 November 2026 | 09:30

IHSG Merah, Mayoritas Saham Berguguran

Rabu, 04 November 2026 | 09:20

Selengkapnya