Berita

Konferensi pers penetapan tersangka dugaan penyadapan terhadap presiden. (Foto: RMOL/Bonfilio)

Hukum

Penyadapan Terhadap Presiden Dinilai Masuk Kategori Makar

RABU, 04 NOVEMBER 2026 | 13:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Politikus Ferdinand Hutahaean mendesak pihak-pihak yang terbukti terlibat melakukan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dihukum mati. Penyadapan kepada kepala negara merupakan kejahatan serius terhadap negara.

"Penyadapan itu bagian dari makar dan kejahatan serius kepada negara. Pidanakan dengan hukuman mati," tegas Ferdinand dikutip Rabu, 4 November 2026.

Kasus dugaan penyadapan ilegal tersebut menjadi sorotan setelah Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial LSP, ASN, dan EH.


"Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka, LSP, ASN, dan EH," ujar Kabareskrim Polri, Komjen Asep Safrudin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 3 November 2026.

Ketiganya diduga terlibat dalam penyadapan tanpa prosedur yang sah terhadap sejumlah nomor telepon, termasuk Presiden Prabowo, pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, hingga kalangan pengusaha.

Dugaan penyadapan tersebut turut mendapat sorotan mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol (Purn) Martinus Hukom. Melalui status WhatsApp pribadinya, Martinus menyinggung kemungkinan adanya oknum kepolisian yang terlibat dalam tindakan makar terhadap pemerintah.

Ia menyebut, apabila desas-desus tersebut terbukti benar, peristiwa itu akan menjadi catatan tersendiri dalam sejarah kepolisian dunia. Martinus juga melontarkan sindiran keras kepada mantan pimpinan Polri yang tidak disebutkan namanya.

"Dalam sejarah dunia tidak pernah ada Kepolisian melakukan makar terhadap pemerintah. Tapi kalau desas-desus hari ini benar-benar adanya, yang katanya ada segelintir oknum kepolisian melakukan makar, maka Anda sebagai mantan pemimpin Polri telah mengubah sejarah dunia," tulis Martinus.

Ia kemudian menyindir rekam jejak kepemimpinan mantan pimpinan Polri tersebut apabila dugaan makar benar-benar terbukti.

"Dengan demikian semua prestasi Anda adalah prestasi nomor satu. Terkorup, terjelek, terusak dan terakhir adalah mencatat untuk pertama kalinya melakukan MAKAR," lanjutnya.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

UPDATE

Diam-diam Nusron Wahid Datang ke KPK Tanpa Penjadwalan Pemeriksaan

Rabu, 04 November 2026 | 10:26

Harga Minyak Dunia Turun ke 103 Dolar AS

Rabu, 04 November 2026 | 10:17

Skandal Listyo Sigit jadi Pintu Masuk Seret Jokowi-Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 10:13

Kapolri Terlama yang Sukses Tanam Jagung jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Mahfud MD: Gila!

Rabu, 04 November 2026 | 09:51

Laporan Keuangan Danantara Ditarget Rampung November 2026

Rabu, 04 November 2026 | 09:45

PT Djarum Bayar Cukai Tak Semestinya, Negara Rugi Triliunan Rupiah

Rabu, 04 November 2026 | 09:45

Prabowo Saja Bisa Disadap Apalagi Rakyat Jelata

Rabu, 04 November 2026 | 09:41

Perkuat Hilirisasi, NTB Berpeluang Jadi Sentra Industri Kelapa

Rabu, 04 November 2026 | 09:33

Listyo Sigit Lakukan Kejahatan Paling Jahat

Rabu, 04 November 2026 | 09:30

IHSG Merah, Mayoritas Saham Berguguran

Rabu, 04 November 2026 | 09:20

Selengkapnya