Berita

Koordinator THMP C Suhadi SH MH dan Pembina THMP Dr Moh Eddy Ghazali SH MH. (Foto: istimewa)

Keamanan

Presiden Prabowo Tak Pandang Bulu Tegakkan Hukum

RABU, 04 NOVEMBER 2026 | 08:03 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penetapan status tersangka dan penahanan terhadap mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP) dalam kasus dugaan penyadapan tanpa prosedural terhadap Presiden Prabowo Subianto diapresiasi Tim Hukum Merah Putih.

"Pengungkapan ini merupakan kerja yang luar biasa cemerlang, Jenderal polisi bintang 4 aktif mantan Kapolri dan sejumlah jenderal polisi aktif ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penyadapan terhadap Presiden dan sejumlah pejabat tinggi negara,” kata Koordinator THMP C Suhadi SH MH dan Pembina THMP Dr Moh Eddy Ghazali SH MH, Rabu, 4 November 2026.

Keberanian Presiden Prabowo mengungkap kasus ini juga disampaikan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. Presiden mengetahui penyadapan ini setelah mendapat laporan dari Kapolri Jenderal Suyudi Arioseto. 


THMC menyebut Presiden Prabowo tak segan-segan mentersangkakan orang dekatnya. Contohnya mantan kepala BGN yang terbukti melakukan tindakan korupsi. Sikap ini juga harus dijadikan peringatan bagi siapapun untuk tidak melanggar hukum. 

Langkah Presiden Prabowo ini tentu akan membawa perubahan besar yang akan membawa kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Karena dengan penegakan hukum yang dijalankan dengan tegas, maka akan membawa perubahan kebaikan yang sangat signifikan.

"Langkah tegas ini tentu makin menambah tinggi kepercayaan masyarakat, bahwa kepastian hukum dijalankan, keadilan dan kesejahteraan di bidang hukum bisa dirasakan oleh masyarakat secara keseluruhan," tegasnya.

Selain Listyo Sigit Prabowo, Bareskrim Polri turut menetapkan dua petinggi Polri lainnya sebagai tersangka, yakni Kadivkum Polri, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Irjen Asep Safrudin mengatakan, ketiga tersangka kini ditahan di Rutan Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Terungkapnya kasus tersebut bermula dari laporan seorang anggota polisi yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik, serta ilegal akses pada 30 Oktober 2026.

Berangkat dari situ, Bareskrim Polri melakukan langkah penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa 10 saksi dan tiga saksi ahli.

Selain pemeriksaan, Bareskrim turut menyita barang bukti berupa 11 handphone, satu unit iPad, dan empat flashdisk.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

UPDATE

Investasi Jakarta Tertinggi Nasional, Tumbuh 22,1 Persen

Rabu, 04 November 2026 | 00:34

Pemerintah Optimis Polri Bakal Bongkar Aktor Intelektual Penyadapan Presiden

Rabu, 04 November 2026 | 00:20

Geledah Pukul 03.20

Rabu, 04 November 2026 | 00:04

Peduli Karhutla, PKSS Salurkan Ribuan Masker dan Susu Steril

Selasa, 03 November 2026 | 23:43

Listyo Sigit Cs Salah Pilih Lawan, Akhirnya Masuk Penjara

Selasa, 03 November 2026 | 23:22

WNA China Praperadilkan BNN di PN Jaktim terkait Narkoba

Selasa, 03 November 2026 | 23:00

Ditanya soal Gibran Ikut Disadap, Yusril: Wallahu A'lam bish-Shawab

Selasa, 03 November 2026 | 22:45

TEI 2026 jadi Pintu Ekspor Produk Sawit dan Pangan Indonesia

Selasa, 03 November 2026 | 22:32

Ini Kronologi Penyadapan Prabowo oleh Listyo Sigit Dkk

Selasa, 03 November 2026 | 22:29

Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin BUMN dengan Nilai Integritas dan Nasionalisme

Selasa, 03 November 2026 | 22:13

Selengkapnya