Ilustrasi Daftar Tarif Listrik PLN Terbaru November 2026 (Sumber: Gemini Generated Image)
Tarif listrik PLN November 2026 masih mengacu pada ketetapan pemerintah untuk periode Oktober hingga Desember 2026. Pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif listrik bagi seluruh golongan pelanggan, baik rumah tangga, bisnis, industri, maupun pelanggan bersubsidi.
Kebijakan tersebut membuat tarif listrik PLN tetap sama seperti periode sebelumnya. Dengan demikian, pelanggan tidak mengalami perubahan biaya pemakaian listrik per kilowatt hour (kWh) sepanjang kuartal IV 2026.
Penetapan tarif listrik tetap berlaku bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dan 24 golongan pelanggan bersubsidi. Keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memberikan kepastian biaya energi bagi sektor bisnis dan industri.
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi dievaluasi setiap tiga bulan melalui mekanisme tariff adjustment atau penyesuaian tarif. Perhitungan tersebut mengacu pada empat parameter ekonomi makro, yakni nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Meski terdapat mekanisme penyesuaian berdasarkan perubahan indikator ekonomi tersebut, pemerintah memutuskan mempertahankan tarif listrik untuk periode Oktober-Desember 2026. Sementara itu, 24 golongan pelanggan bersubsidi mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Lantas, berapa tarif listrik PLN terbaru November 2026 untuk setiap golongan pelanggan?
Daftar Tarif Listrik PLN November 2026
Berikut daftar tarif listrik PLN periode Oktober-Desember 2026 berdasarkan golongan pelanggan dan daya listriknya.
1. Tarif listrik pelanggan rumah tangga
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh.
- Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp1.445 per kWh.
- Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp1.445 per kWh.
- Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp1.700 per kWh.
- Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp1.700 per kWh.
2. Tarif listrik pelanggan bisnis
- Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.445 per kWh.
- Golongan B-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.122 per kWh.
3. Tarif listrik pelanggan industri
- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.122 per kWh.
- Golongan I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas: Rp997 per kWh.
4. Tarif listrik pemerintah dan penerangan jalan umum
- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.700 per kWh.
- Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.533 per kWh.
- Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp1.700 per kWh.
5. Tarif listrik layanan khusus
- Golongan L/TR, TM, dan TT: Rp1.645 per kWh.
Daftar tarif listrik PLN November 2026 tersebut dapat menjadi acuan bagi pelanggan untuk memperkirakan biaya pemakaian listrik bulanan. Tarif yang berlaku masih sama dengan ketentuan kuartal sebelumnya karena pemerintah tidak melakukan penyesuaian harga hingga Desember 2026.