Kebijakan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi/Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang melarang ekspor sumber daya alam (SDA) melalui negara perantara seperti Singapura dinilai berpotensi memperkuat kedaulatan ekonomi Indonesia sekaligus meningkatkan penerimaan negara.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, memperkirakan kebijakan tersebut berpotensi menambah penerimaan negara hingga Rp3 triliun per tahun.
Menurut Yusuf, langkah Bahlil dapat memperbaiki pencatatan nilai perdagangan komoditas Indonesia, terutama batu bara, yang selama ini melibatkan perusahaan di negara perantara.
“Arah kebijakan ini dapat dipahami karena ada persoalan nyata dalam pencatatan nilai perdagangan komoditas Indonesia," kata Yusuf saat dihubungi, Selasa, 3 November 2026.
Ia menjelaskan, dalam perdagangan batu bara, Singapura umumnya bukan menjadi lokasi transit fisik komoditas. Kapal pengangkut tetap berlayar langsung dari Indonesia menuju negara pembeli seperti China dan India.
Namun, kontrak, faktur, serta margin perdagangan kerap tercatat melalui perusahaan yang berkantor di Singapura.
"Jadi, persoalan utamanya bukan rute pengiriman, melainkan lokasi pencatatan laba dan nilai tambah," kata Yusuf.
Yusuf menilai, jika transaksi perdagangan dilakukan langsung dari Indonesia, sebagian margin yang sebelumnya tercatat di luar negeri berpeluang masuk ke dalam negeri. Hal tersebut dapat memperluas basis penerimaan pajak sekaligus meningkatkan manfaat ekonomi bagi negara.
Dengan asumsi volume perdagangan sekitar 55 juta ton batu bara dan harga rata-rata 75 dolar AS per ton, nilai transaksi diperkirakan mencapai hampir 4 miliar dolar AS atau sekitar Rp75 triliun.
Dari nilai tersebut, tambahan nilai perdagangan yang berpotensi tercatat di Indonesia diperkirakan berkisar Rp1 triliun hingga Rp7 triliun per tahun.
"Tambahan penerimaan negara dari pajak dan royalti kemungkinan sekitar Rp0,5 triliun hingga Rp3 triliun. Ini tetap berarti, tetapi tidak sampai puluhan triliun rupiah," jelasnya.
Meski demikian, Yusuf mengingatkan bahwa perhitungan tersebut masih bersifat indikatif. Pemerintah perlu mencocokkan data ekspor Indonesia dengan data impor negara tujuan untuk memastikan volume komoditas yang diperdagangkan melalui Singapura serta potensi manfaat ekonominya.
Langkah NasionalisSementara itu, pengamat komunikasi Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menilai kebijakan Bahlil merupakan langkah nasionalis yang patut didukung.
Ujang memandang pemerintah perlu berani membenahi tata kelola ekspor SDA agar kekayaan alam Indonesia tidak lebih banyak menguntungkan pihak lain.
"Ya, kalau menurut saya bagus kebijakan itu. Itu kebijakan yang nasionalis. Jangan sampai kebijakan yang salah di masa lalu dibiarkan, kebijakan yang merugikan bangsa Indonesia juga dibiarkan," kata Ujang.
Ia berpandangan, praktik perdagangan SDA melalui negara perantara berpotensi menimbulkan kehilangan penerimaan pajak serta melemahkan kendali Indonesia terhadap perdagangan komoditas nasional.
Karena itu, Ujang mendukung langkah Bahlil untuk memastikan Indonesia memperoleh manfaat lebih besar dari kekayaan alamnya.
"Saya melihat ini sebagai upaya untuk menjaga harga diri, kedaulatan, dan marwah bangsa Indonesia. Itu harus betul-betul kita dukung dan kita dorong," kata Ujang.
Ujang juga menilai ketegasan Bahlil sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat kemandirian dan kedaulatan ekonomi nasional.
Ia menekankan bahwa para menteri harus berani menjalankan kebijakan yang berorientasi pada kepentingan bangsa.
"Ya, harus berani. Presidennya saja, Prabowo, berani. Menteri-menterinya juga harus berani. Karena tidak ada visi-misi menteri, yang ada adalah visi-misi presiden," kata Ujang.
Lebih lanjut, Ujang mengingatkan bahwa pembenahan tata kelola ekspor SDA harus dilakukan secara berkelanjutan dan disertai pengawasan terhadap potensi penyimpangan.
Ia meminta pemerintah memastikan tidak ada praktik kongkalikong antara oknum pejabat, pengusaha, dan pihak luar negeri yang merugikan kepentingan nasional.
"Kalau kebijakan ini dilakukan secara konsisten, Indonesia akan menjadi negara yang kuat, negara yang berdikari, mandiri, dan dihargai oleh negara lain," tuturnya.
Bahlil telah menyampaikan posisi ekspor komoditas energi Indonesia saat ini, mulai dari batu bara hingga minyak dan gas bumi, dilakukan langsung ke negara tujuan tanpa melalui negara perantara.
Arahan tersebut disampaikan dalam acara Minerba Convex 2026 di Jakarta, Senin, 2 November 2026.
"Kalau kita mau kirim barang ke China, ya dari Jakarta langsung ke China. Tidak boleh dari negara yang itu ya, hanya stempel baru dia bilang ini ekspor negara dia," kata Bahlil.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, juga mengungkap dugaan adanya perdagangan sekitar 50 juta hingga 60 juta ton batu bara melalui Singapura.
Meski demikian, Tri belum dapat memastikan apakah seluruh komoditas yang diperdagangkan tersebut berasal dari Indonesia.