Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya menjadi pengantar diskusi dalam kegiatan Bedah Novel "Mereka yang Ditelan Malam" di Ruang Literasi Kaliurang, Yogyakarta, Selasa malam, 3 November 2026. (Foto: Istimewa)
Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya menilai gerakan mahasiswa di Yogyakarta memiliki keterkaitan erat dengan perjuangan rakyat. Semangat pergerakan yang tumbuh di lingkungan kampus pada masa lalu tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari dinamika perjuangan masyarakat dalam menghadapi ketidakadilan dan memperjuangkan perubahan.
“Jadi suatu hal yang benar-benar memiliki benang merah bagaimana spirit gerakan mahasiswa di masa itu tidak terpisah dengan gerakan rakyatnya,” kata Willy saat menjadi pengantar diskusi dalam kegiatan Bedah Novel "Mereka yang Ditelan Malam" di Ruang Literasi Kaliurang, Yogyakarta, Selasa malam, 3 November 2026.
Menurut Willy, kegiatan tersebut bukan sekadar ruang bernostalgia atau mengenang perjalanan sejarah. Lebih dari itu, karya sastra dapat menjadi medium untuk merawat ingatan kolektif, memahami pengalaman generasi sebelumnya, sekaligus mengambil pelajaran bagi kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini.
Ia menilai novel "Mereka yang Ditelan Malam" memiliki kekuatan dalam menggambarkan perjalanan gerakan, termasuk sisi kemanusiaan dan romansa yang tumbuh di tengah dinamika perjuangan. Melalui cerita tersebut, pembaca diajak melihat bahwa sejarah pergerakan tidak hanya berisi peristiwa politik, tetapi juga pengalaman personal, persahabatan, dan pengorbanan.
Willy juga mengingatkan pentingnya menjaga ingatan sejarah agar generasi sekarang tidak tumbuh menjadi generasi yang melupakan perjalanan bangsanya. Menurut dia, memahami masa lalu menjadi salah satu modal penting untuk merajut masa depan yang lebih menghargai nilai-nilai kemanusiaan.
Kegiatan yang mengangkat semangat membangun literasi HAM melalui perpaduan sastra, sejarah, dan kebijakan hukum tersebut menghadirkan Yul Amrozi, Ketua Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID) Kota Yogyakarta 1996; Mutia Sukma selaku penulis; serta Ilham Oktafian, pengarang novel Mereka yang Ditelan Malam. Diskusi dipandu Titok Hariyanto.
Dalam forum tersebut, Yul Amrozi menyoroti pentingnya pembaruan Undang-Undang Hak Asasi Manusia (UU HAM) agar negara dapat mengambil pelajaran dari berbagai peristiwa masa lalu sekaligus menjawab tantangan perlindungan HAM yang terus berkembang.
Menurut Yul, regulasi HAM tidak boleh hanya menjadi dokumen normatif. Perangkat hukum tersebut harus mampu mengikuti perubahan zaman, termasuk perkembangan teknologi, relasi negara dengan warga, serta munculnya aktor-aktor nonnegara yang memiliki pengaruh besar terhadap kehidupan masyarakat.
“RUU HAM harus mampu membaca zaman. Tantangan HAM hari ini tentu berbeda dengan 20 atau 30 tahun lalu. Karena itu, perangkat hukumnya juga harus berkembang agar negara benar-benar hadir memberikan perlindungan kepada warga,” ujar Yul.
Ia menambahkan, pengalaman sejarah harus menjadi pijakan dalam membangun sistem perlindungan HAM yang lebih kuat. Karena itu, pembaruan UU HAM perlu membuka ruang partisipasi bagi masyarakat sipil, akademisi, korban, aktivis, generasi muda, dan kelompok rentan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, pengarang novel "Mereka yang Ditelan Malam", Ilham Oktafian, mengatakan cerita mengenai aktivisme di Yogyakarta yang diangkat dalam novelnya dapat menjadi refleksi penting bagi pembaruan regulasi HAM. Menurut dia, pengalaman dan perjalanan gerakan pada masa lalu memperlihatkan mengapa perlindungan hak asasi manusia harus terus diperkuat.
“Apa yang menjadi cerita besar dalam forum ini, harus menjadi refleksi bagi kita, bahwa cerita-cerita aktivis di Yogyakarta itu menjadi dasar perlunya perubahan UU HAM,” kata Ilham.
Ilham berharap pembahasan RUU HAM dapat segera dilakukan DPR bersama pemerintah. Ia menilai revisi UU HAM merupakan kebutuhan esensial agar aturan yang berlaku mampu menjawab perkembangan zaman.
Dalam novelnya, Ilham juga mengangkat sejarah gerakan Samin yang pernah merepotkan pemerintahan kolonial dan menginspirasi gerakan pembangkangan petani di sejumlah daerah. Ia menjelaskan, gerakan tersebut mengalami keterputusan pada masa Orde Baru sebelum kembali muncul setelah Reformasi.