Kota Jakarta. (Foto: Istimewa)
Realisasi investasi kumulatif Jakarta selama periode Januari–September 2026 mencapai Rp249,3 triliun.
Capaian tersebut menempatkan Jakarta pada peringkat pertama nasional dengan kontribusi sebesar 16,2 persen terhadap total investasi nasional. Nilai tersebut meningkat 22,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yakni Rp204,2 triliun.
Sementara itu, pada Triwulan III 2026, realisasi investasi Jakarta mencapai Rp75,7 triliun, yang terdiri atas Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp53,6 triliun dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar 1,34 miliar dolar AS atau setara dengan Rp22,1 triliun.
Capaian tersebut berkontribusi sebesar 14,3 persen terhadap total realisasi investasi nasional dan tumbuh 19,49 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025, yakni Rp63,3 triliun.
“Capaian ini membuktikan bahwa Jakarta memiliki daya saing, infrastruktur, dan iklim usaha yang mendukung pertumbuhan investasi," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Heru Hermawanto, dikutip Rabu 4 November 2026.
Untuk menjaga momentum tersebut, Heru menyampaikan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta akan terus mengoptimalkan berbagai upaya peningkatan kualitas pelayanan investasi.
Langkah tersebut meliputi optimalisasi Mal Pelayanan Publik (MPP), percepatan digitalisasi layanan perizinan dan nonperizinan, pelayanan jemput bola kepada pelaku usaha, serta penguatan pendampingan investasi secara terintegrasi.
Jakarta Selatan Favorit Investor
Heru memaparkan sebaran realisasi investasi secara kumulatif pada periode Januari-September Tahun 2026, berdasarkan wilayah kota Administrasi di DKI Jakarta.
Menurutnya, realisasi investasi PMDN dan PMA kumulatif terbesar masih berada di wilayah Jakarta Selatan dengan nilai investasi sebesar Rp96,9 triliun atau 39 persen.
"Jakarta Pusat menyusul sebesar Rp68,5 triliun atau 28 persen, Jakarta Utara Rp32,2 triliun atau 13 persen, Jakarta Barat Rp28 triliun atau 11 persen, Jakarta Timur Rp23,4 triliun atau 9 persen, dan Kabupaten Kepulauan Seribu Rp291 miliar atau 0,1 persen," papar Heru.
Heru mengungkapkan bahwa tingginya angka realisasi investasi di Jakarta tidak terlepas dari berbagai inovasi layanan penanaman modal dan kemudahan perizinan/ nonperizinan, yang dilakukan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta.
“Kemudahan perizinan dan kepastian pelayanan menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan dunia usaha," kata Heru.
Heru menyebut, sektor Transportasi, Gudang, dan Telekomunikasi menjadi penyumbang investasi terbesar di Jakarta pada Januari–September 2026 dengan nilai Rp76,3 triliun atau 31 persen. Berikutnya, sektor Jasa Lainnya mencatat Rp69,3 triliun atau 28 persen, serta Perdagangan dan Reparasi sebesar Rp34,3 triliun atau 14 persen.