Berita

Ilustrasi oknum Polri. (Foto: ChatGPT)

Opini Pakar

Tangkap Sutradara dan Aktor Intelektual Dugaan Makar

SELASA, 03 NOVEMBER 2026 | 21:28 WIB

SEJUMLAH perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ditangkap diduga berkaitan bocornya rahasia negara dan penyalahgunaan informasi intelijen (ilegal) yang dapat mengancam keselamatan presiden selaku kepala negara dan kepala pemerintahan.

Terkait peristiwa tersebut, Kapolri atau Menko Polkam diminta segera melakukan berbagai langkah.

Pertama, bahwa harus dijelaskan secara detail, transparan, dan terbuka kegiatan apa dan tindakan apa yang dilakukan oleh sejumlah Pati dan Pamen Polri sehingga ditangkap.


Kedua, bahwa dugaan penyalahgunaan alat negara yang bertujuan mengganggu keamanan negara adalah perbuatan melawan hukum (makar).

Ketiga, bahwa dugaan rencana kegiatan yang dapat mengancam keselamatan presiden adalah perbuatan melawan hukum (makar), maka siapa pun yang terlibat dalam perencanaan kegiatan dan pelaksana kegiatan harus segera ditangkap.

Keempat, bahwa alat negara yang berjenjang dan berstruktur dengan rantai komando yang jelas harus segera dibersihkan. Seluruh pergerakan dari pusat sampai daerah harus ditertibkan.

Kelima, pelaku dugaan makar yang dapat mengakibatkan ancaman keselamatan presiden harus segera dilumpuhkan.

Keenam, sutradara, aktor intelektual, dan aktor lapangan dugaan tindakan makar harus segera ditangkap.

Ketujuh, dugaan penyadapan kepala negara harus dipastikan order dari dalam negeri atau kekuatan luar negeri.

Kedelapan, bahwa tindakan melawan hukum berupa penyadapan ilegal diduga berkaitan dengan kelompok elite yang terganggu pasca putusan MK dan MA terhadap ijazah Gibran.

Sebagai negara hukum, maka siapa pun, karena dan untuk alasan apa pun melakukan perbuatan melawan hukum harus diproses hukum secara terbuka, adil, dan transparan.

Sutrisno Pangaribuan
Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas)

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

UPDATE

Jaga Produktivitas dan Kelestarian, Agrinas Palma-BNPB Sinergi Tangkal Karhutla

Selasa, 03 November 2026 | 14:10

Kerja Sama Korea-Indonesia Perkuat Transformasi Digital Koperasi

Selasa, 03 November 2026 | 14:06

Gibran Selalu Dibela Mati-matian oleh Barisan Pendukungnya

Selasa, 03 November 2026 | 14:01

KPK Lepas Dua Pejabat Asal Kejagung, Mungki Hadipratikto Bakal Bertugas di BGN

Selasa, 03 November 2026 | 14:00

Babak Baru Piala Asia 2027, Alasan dan Jadwal Terbaru Penundaan Turnamen

Selasa, 03 November 2026 | 13:56

Kemlu Benarkan Dua WNI Tewas Saat Memancing di Jepang

Selasa, 03 November 2026 | 13:49

Fraksi Gerindra Belum Bersikap soal Putusan MA terkait Gibran

Selasa, 03 November 2026 | 13:45

Ketua KPK Pastikan Dalam Waktu Dekat Panggil Nusron Wahid

Selasa, 03 November 2026 | 13:35

PKS Minta Pemerintah Bebaskan PPN Produk Pembalut

Selasa, 03 November 2026 | 13:29

Soal Boikot Raffi Ahmad, Sosiolog Ingatkan Tanda Kehancuran Negara Bersumber dari Internal

Selasa, 03 November 2026 | 13:11

Selengkapnya