DI tengah riak disinformasi, bayang-bayang kejahatan rimba digital, dan penyebaran ujaran kebencian yang kian masif--sebetulnya upaya pemerintah membangun benteng opini publik yang sehat melalui pelibatan figur publik--secara prinsip sebetulnya tidak jadi soal.
Apalagi, yang dipasang di garda depan adalah sosok sekaliber utusan khusus presiden, Raffi Ahmad yang dikenal memiliki follower jutaan, sudah barang pasti sangat efektif dalam konstruksi narasi pemerintah dalam menyegarkan timeline iterasi demokrasi.
Lebih dari itu, di era disrupsi informasi dimana banyak persepsi publik kerap dimanipulasi dan digiring oleh algoritma dan konten emotif, perang melawan hoaks menjadi keniscayaan.
Namun, niat mulia saja tidak cukup. Niat baik seketika bisa luntur ketika eksekusinya berantakan dan dipaksakan melalui peragaan dan medium yang mengangkangi kenyataan.
Yang saya maksud dari narasi di atas adalah giat Deklarasi Sumpah Pemuda-Mahasiswa Indonesia 2026 bertajuk "Patriotik, Gigih, Berempati" yang digelar Polda Metro Jaya pada Kamis, 29 Oktober 2026 di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI)--yang hingga detik ini tidak hentinya menuai kritik tajam karena ditengarai menghadirkan “peserta abal-abal”.
Agenda yang digelar persis sehari setelah demo besar-besaran 28 Oktober 2026 oleh mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bersama elemen sipil lainnya itu, terus bergulir jadi pergunjingan netizen.
Bahkan, di banyak platform media sosial beredar secara luas potongan video viral yang menayangkan klarifikasi dan permintaan maaf secara resmi dari pihak-pihak yang terlibat, baik dari unsur penyelenggara--dalam hal ini Polda Metro Jaya, peserta, termasuk Raffi Ahmad yang mengaku tidak tau menau terkait setting acara karena kapasitasnya hanya menghadiri undangan.
Publik banyak yang menyesalkan, bagaimana mungkin panggung yang dimaksudkan untuk menyebarkan nilai kebenaran justru menghadirkan “mahasiswa” dengan identitas akademis diragukan--yang belakangan terbukti berdasarkan pengakuan yang bersangkutan--memang "mahasiswa abal-abal" yang hadir karena imbalan?
Perkara giat yang telah menyeret kredibilitas Polda Metro Jaya dan juga Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad bukan sekadar persoalan teknis verifikasi data diri, melainkan lebih pada persoalan etika politik dan kejujuran publisitas.
Panggung acara yang dikemas gagah atas nama kepemudaan dan kemahasiswaan itu jelas mencederai spirit kejuangan kelompok muda.
Kemahasiswaan sejatinya identik dengan independensi, kebenaran ilmiah, serta keberanian kritis yang berpihak pada pada kebenaran ilmiah dan kejujuran.
Ketika identitas intelektual tersebut dikomersialisasi atau direkayasa demi kebutuhan kosmetik kekuasan, maka substansi nilai-nilai Sumpah Pemuda yang berlandaskan kebenaran dan persatuan nyata tanpa kepalsuan telah dinodai secara terbuka.
Meredam Opini dengan Kepanikan
Dalam perspektif komunikasi politik, strategi counter-issue semacam ini sangat berbahaya. Alih-alih meredam kepanikan atau meluruskan misinformasi, strategi "melawan hoaks dengan merekayasa kenyataan" justru akan memperlebar jurang krisis kepercayaan publik
(trust deficit) terhadap otoritas negara.
Ketika publik menyampaikan kritik tajam atas kelangkaan bahan pokok, beban hidup yang menghimpit, atau persoalan kebebasan sipil, respons yang dihadirkan pemerintah mestinya membuka ruang-ruang dialog publik, di situ data dibuka dan disajikan secara jujur dan penuh empati atas aspirasi yang berkembang di masyarakat.
Sayangnya dalam perkara ini yang kita saksikan sebaliknya, justru yang disajikan pemerintah adalah panggung pertunjukan (
theater of power) yang dirancang secara artifisial.
Menghadirkan pemuda bayaran, menyaring representasi kritis, dan menampilkan simulasi seolah-olah generasi muda sedemikian gambangnya bisa “diselesaikan” lewat panggung festival.
Kesalahan yang Terus diulang
Kejadian ini bukanlah kejutan yang pertama kali. Peristiwa ini melainkan sebuah pola berkelanjutan yang terus berulang tanpa evaluasi mendasar.
Publik tentu belum lupa pada insiden konferensi pers oleh pihak yang mengatasnamakan Aliansi BEM Bersatu yang menggelar konferensi pers di Komunitas Utan Kayu, Jakarta Timur, pada Selasa, 16 Juni 2026.
Usut punya usut, kehadiran kelompok ini menuai polemik karena sejumlah organisasi kemahasiswaan membantah memberikan mandat. Misalnya, pihak Prodi FISIP Universitas Nasional (Unas) dan BEM KM Institut STIAMI memberikan klarifikasi bahwa mereka tidak pernah memberi mandat atau berafiliasi dengan BEM Bersatu.
Berdasarkan analisis media sosial (10-17 Juni 2026), perbincangan terkait aliansi ini mayoritas mendapat tanggapan negatif dari warganet (sekitar 34 persen negatif, 64 persen netral, dan 2 persen positif).
Publik juga pernah dikejutkan oleh pengakuan pengurus BEM Fakultas Hukum (FH) dan BEM Fakultas Ekonomi (FE) terbukti menerima akomodasi dengan kesepakatan menggeser lokasi unjuk rasa mahasiswa dari Istana ke Gedung DPR/MPR RI (CNN, 23 Juni 2026).
Fenomena di atas memperlihatkan betapa eksistensi gerakan mahasiswa sedemikian rupa diuji kemurnian, independensi, dan integritasnya sebagai kelompok muda terpelajar.
Mahasiswa sebagai Subjek DemokrasiDalam konteks ini, pemerintah harus menyadari bahwa kedudukan pemuda dan mahasiswa bukanlah ornamen dekoratif yang cocok untuk mempercantik foto dokumentasi kegiatan atau mengisi kursi audiens yang tepuk tangannya telah diatur.
Karena dalam identitas kepemudaan dan kemahasiswaan sejatinya terdapat antibodi berupa nalar dan daya kritis yang tidak segan bersimpangan jalan dengan arus kekuasaan yang menyimpang.
Sumpah Pemuda dalam arti sesungguhnya adalah janji kesetiaan pada kejujuran dan kemurnian pergerakan. Jika upaya membendung hoaks terus dilakukan dengan cara fabrikasi demoralisasi mahasiswa, saya khawatir suatu waktu serangan balik bisa memantul terhadap sang perancang.
Maka, sudah saatnya mengembalikan ruang publik pada porsi yang semestinya--di mana komunikasi dan dialog publik yang jujur, bersahaja, dan penuh empati bisa mendapatkan tempat yang dihargai di hadapan kekuasaan. Semoga.
Abdul Khalid BoyanPeneliti LPPM Universitas Arya Wangsa (UAW)