Berita

Sekretaris Eksekutif Garuda Institute, Alexander Waas. (Foto: Istimewa)

Politik

Garuda Institute: Jangan Hilang Kendali, Ekspor Harus Langsung Tujuan Akhir

SELASA, 03 NOVEMBER 2026 | 18:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Garuda Institute menyambut positif dan mendukung langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang melarang ekspor sumber daya alam (SDA) Indonesia melalui negara perantara.

Kebijakan pengiriman komoditas pertambangan dan energi secara langsung ke negara tujuan akhir dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat kedaulatan ekonomi nasional sekaligus memastikan Indonesia memiliki kendali atas perdagangan kekayaan alamnya.

Sekretaris Eksekutif Garuda Institute, Alexander Waas, menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara yang dianugerahi kekayaan SDA melimpah harus memiliki kedaulatan penuh, bukan hanya dalam pengelolaan dan pemanfaatannya, tetapi juga dalam tata niaga hingga penentuan negara tujuan ekspor.


“Kita tidak boleh kehilangan kendali atas perdagangan kekayaan alam sendiri. Jika komoditas tambang dan energi Indonesia ditujukan ke China, Korea Selatan, Jepang, atau negara lainnya, maka pengiriman harus dilakukan langsung dari Indonesia ke tujuan akhir,” tegas Alexander Waas kepada wartawan di Jakarta, Selasa 3 November 2026.

Menurut Alexander, praktik ekspor melalui negara perantara perlu ditertibkan karena berpotensi mengurangi transparansi rantai perdagangan, serta menyebabkan nilai tambah ekonomi dan manfaat perdagangan tidak sepenuhnya dinikmati bangsa Indonesia.

Kebijakan ekspor langsung harus ditempatkan sebagai bagian dari agenda besar pembenahan tata kelola SDA. Pemerintah perlu memastikan seluruh proses perdagangan berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat ekonomi sebesar-besarnya bagi kepentingan nasional.

“Indonesia juga harus berdaulat dalam menentukan jalur perdagangan, mengetahui pasar akhir, dan memastikan nilai ekonomi dari kekayaan alam memberikan kontribusi optimal bagi kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Alexander menilai, langkah Bahlil tersebut sejalan dengan arah pembangunan Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita, khususnya agenda memperkuat kemandirian bangsa melalui swasembada energi, hilirisasi industri, serta penguatan ekonomi nasional berbasis pengelolaan sumber daya alam.

Menurutnya, kebijakan tersebut juga harus menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menjalankan secara konsekuen amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

“Negara harus hadir sebagai pemegang mandat rakyat untuk memastikan penguasaan, pengelolaan, dan pemanfaatan kekayaan alam benar-benar ditujukan bagi kemakmuran rakyat,” pungkasnya.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

UPDATE

Jaga Produktivitas dan Kelestarian, Agrinas Palma-BNPB Sinergi Tangkal Karhutla

Selasa, 03 November 2026 | 14:10

Kerja Sama Korea-Indonesia Perkuat Transformasi Digital Koperasi

Selasa, 03 November 2026 | 14:06

Gibran Selalu Dibela Mati-matian oleh Barisan Pendukungnya

Selasa, 03 November 2026 | 14:01

KPK Lepas Dua Pejabat Asal Kejagung, Mungki Hadipratikto Bakal Bertugas di BGN

Selasa, 03 November 2026 | 14:00

Babak Baru Piala Asia 2027, Alasan dan Jadwal Terbaru Penundaan Turnamen

Selasa, 03 November 2026 | 13:56

Kemlu Benarkan Dua WNI Tewas Saat Memancing di Jepang

Selasa, 03 November 2026 | 13:49

Fraksi Gerindra Belum Bersikap soal Putusan MA terkait Gibran

Selasa, 03 November 2026 | 13:45

Ketua KPK Pastikan Dalam Waktu Dekat Panggil Nusron Wahid

Selasa, 03 November 2026 | 13:35

PKS Minta Pemerintah Bebaskan PPN Produk Pembalut

Selasa, 03 November 2026 | 13:29

Soal Boikot Raffi Ahmad, Sosiolog Ingatkan Tanda Kehancuran Negara Bersumber dari Internal

Selasa, 03 November 2026 | 13:11

Selengkapnya