Suasana konferensi pers Mabes Polri dan Kemenko Kumham Imipas masih belum dimulai untuk membahas kabar penangkapan jenderal polisi. (Foto: RMOL)
Ketegangan di internal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menyusul kabar penangkapan sejumlah jenderal polisi meluas hingga ke ruang konferensi pers.
Dua institusi menjadwalkan penyampaian keterangan resmi pada Selasa, 3 November 2026, di tengah spekulasi mengenai dugaan penangkapan perwira tinggi Polri dan isu penyadapan Presiden Prabowo Subianto.
Dua institusi tersebut adalah Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) serta Mabes Polri. Keduanya dinantikan untuk memberikan penjelasan yang dapat menjawab kabar yang berkembang sejak Selasa pagi.
Berdasarkan undangan yang diterima awak media, Kemenko Kumham Imipas menjadwalkan konferensi pers pada pukul 17.00 WIB di Press Room Lantai 36 Trinity Tower, Jakarta. Konferensi pers tersebut sedianya dipimpin Menko Kumham Imipas Yusri Ihza Mahendra.
Namun, hingga pukul 18.00 WIB, konferensi pers belum juga dimulai. Pantauan di lokasi, hanya terlihat podium dan sejumlah awak media dari berbagai perusahaan pers yang menunggu. Belum ada pejabat Kemenko Kumham Imipas yang memberikan keterangan.
Informasi yang dihimpun wartawan
RMOL di lokasi menyebutkan, pihak Kemenko Kumham Imipas memilih menunggu konferensi pers Mabes Polri yang kabarnya dijadwalkan pada waktu berdekatan.
Situasi serupa terlihat di Mabes Polri. Belasan awak media masih menunggu pernyataan resmi kepolisian mengenai kabar penangkapan sejumlah perwira tinggi tersebut.
Kabar penangkapan itu turut menyeret isu dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah nama perwira kepolisian ikut beredar dalam pemberitaan dan percakapan publik. Namun, hingga petang, belum ada penjelasan resmi yang mengonfirmasi identitas personel yang dikabarkan diamankan maupun perkara yang mendasarinya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir sebelumnya merespons pertanyaan wartawan mengenai kabar tersebut. Isir menyatakan akan ada waktunya untuk memberikan penjelasan, tetapi belum mengonfirmasi ataupun membantah secara tegas kabar penangkapan itu.
Di tengah berkembangnya kabar tersebut, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/2467/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026. Telegram itu memuat mutasi dan rotasi terhadap 264 perwira tinggi serta perwira menengah Polri, termasuk sejumlah pejabat di tingkat Mabes Polri dan kepolisian daerah.
Polri menyebut mutasi tersebut sebagai bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, dan penyegaran kepemimpinan. Namun, penerbitan telegram mutasi itu belum dengan sendirinya membuktikan adanya kaitan dengan kabar penangkapan sejumlah jenderal polisi.
Hingga berita ini ditulis, awak media masih menunggu penjelasan resmi dari Mabes Polri maupun Kemenko Kumham Imipas untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar, termasuk dugaan penangkapan dan isu penyadapan presiden.