Berita

Presiden Prabowo Subianto diapit Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 3 Maret 2026. (Foto: Dokumentasi Setpres)

Opini Pakar

Prabowo, State Enemy, dan Negara Gagal

SELASA, 03 NOVEMBER 2026 | 16:38 WIB

DALAM sebuah kesempatan saat peresmian SMA Taruna Nusantara (SMA Tarnus) Kampus Cimahi, Jawa Barat, pada 30 Oktober 2026 kemarin, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa ada kelompok-kelompok yang menginginkan negara Indonesia pecah. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kelompok-kelompok tersebut adalah kelompok yang tidak suka dengan Pancasila sebagai dasar negara. Kendati demikian, ia meminta masyarakat tidak khawatir karena Indonesia (NKRI) sejatinya adalah negara besar yang memiliki kewaspadaan nasional yang tinggi, sehingga permasalahan tersebut akan bisa diatasi oleh pemerintah.

Pernyataan Presiden Prabowo ini menarik untuk disimak. Lebih dari itu, pernyataan ini juga perlu dicermati dan disikapi secara saksama. Indonesia dalam dua tahun terakhir ini bergerak lebih laju dari tahun-tahun sebelumnya, utamanya dari sisi kebijakan. Apa yang ditempuh oleh rezim pemerintahan Presiden Prabowo saat ini terbilang berani dan bernyali dalam membenahi penyakit yang membujur di badan republik. 

Persoalan-persoalan mendasar bahkan yang sifatnya turunan seperti inkonsistensi dalam pelaksanaan Pancasila dan konstitusi, korupsi, praktik mafia di sektor ekstraksi sumber daya alam, aparat penegak hukum korup, semuanya disikat tanpa pandang bulu.


Perang Badar Melawan Oligarki dan Mafia SDA

Data yang terhimpun sepanjang dua tahun pemerintahan yang dijalankan menunjukkan nyali besar pemerintah dalam memerangi para musuh negara tersebut. Presiden Prabowo memerintahkan jajarannya untuk melakukan penindakan terhadap lebih dari 1.000 titik tambang ilegal di daerah yang ditindaklanjuti melalui penutupan 1.000 tambang timah ilegal di Bangka Belitung. Potensi kerugian negara yang dihitung dari penutupan ini mendedahkan angka yang fantastis, yakni Rp300 triliun. Pada Oktober ini, Presiden Prabowo juga menginstruksikan pengusutan dugaan tambang emas ilegal di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, yang diprakirakan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp200 miliar.

Pemerintah juga melakukan pembenahan yang sifatnya struktural dan fundamental dalam tata kelola minyak bumi dan gas alam (migas) nasional. Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai aparat penegak hukum diperintahkan untuk membongkar kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, serta produksi kilang di PT. Pertamina dan kontraktor kontrak kerja sama periode 2018-2023. Presiden Prabowo juga memberikan mandat penuh kepada jajaran direksi PT. Pertamina untuk melakukan pembenahan, melakukan penindakan terhadap manajemen yang melakukan pelanggaran dan kecurangan, serta mencopot pihak yang tidak bekerja untuk kepentingan rakyat.

Pemerintahan yang dikendalikan oleh Presiden Prabowo tampaknya sangat menyadari bahwa pembenahan republik tidak bisa hanya sekadar berbasis tindakan kuratif saja. Pembenahan secara preventif dari sisi kebijakan adalah kebutuhan sekaligus keharusan untuk memastikan penyelenggaraan negara benar-benar memberikan manfaat optimal bagi kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Hal ini tercermin melalui pembentukan Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI), serta rencana pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS). 

DSI dibentuk sebagai sistem ekspor satu pintu (single-window) untuk sumber daya strategis bernilai tinggi milik Indonesia, yakni kelapa sawit, batubara, serta paduan besi. Sedangkan BMKS diproyeksikan sebagai pasar terorganisasi untuk memperdagangkan mineral dan komoditas strategis nasional dalam sistem resmi yang ditetapkan di level domestik Indonesia, utamanya melalui pembentukan harga acuan nasional untuk komoditas-komoditas tersebut.

Jauh sebelum pembentukan DSI dan proyeksi pembentukan BMKS, dalam rangka memastikan tata kelola dan pemanfaatan hutan secara optimal bagi kesejahteraan rakyat, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melalui Keputusan Presiden (Keppres) No.5 Tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo. Satgas PKH ini melibatkan banyak instansi, termasuk di dalamnya TNI, Polri, dan Kejagung sebagai aparat penegak hukum. Adanya unsur aparat penegak hukum terintegrasi dalam pengelolaan hutan nasional ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah untuk menutup kebocoran yang merugikan negara sekian tahun lamanya akibat praktik perkebunan ilegal, pertambangan tanpa izin, serta kegiatan lain di dalam hutan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.

Menolak jadi Negara Gagal

Yang cukup menarik dari kebijakan-kebijakan tersebut adalah basis pemikiran dan argumentasi pemerintah dalam menjalankan tata kelola sumber daya alam. Sebuah negara dapat terjerumus menjadi negara gagal (failed state) karena tidak mampu mengelola sumber daya alam yang dimiliki. Daron Acemoglu dan James A. Robinson dalam karyanya yang berjudul “Why Nations Fail? The Origins of Power, Prosperity, and Poverty”, menjelaskan secara gamblang bahwa kekayaan sumber daya alam yang dimiliki oleh sebuah negara, alih-alih membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi rakyatnya, tapi justru dapat menjadi kutukan yang membuat negara tersebut gagal, bahkan terpecah.

Acemoglu dan Robinson memberikan ilustrasi yang lugas bagaimana Bostwana menjadi negara dengan pertumbuhan ekonomi tercepat, sementara Zimbabwe, Kongo, dan Sierra Leone terjerumus dalam jurang kemiskinan dan kekerasan yang akut. Padahal, negara-negara Afrika tersebut memiliki akar budaya yang sama, geografis yang sama, demikian juga halnya dengan iklim yang sama. Jawabannya adalah diferensiasi dalam kebijakan dan tata kelola sumber daya alam yang menimbulkan dampak yang berbeda dari sisi kemajuan bangsa dan kesejahteraan masyarakat. Situasi inilah yang dijadikan pemerintah sebagai pembelajaran dan kerangka mitigasi jangka panjang nasional agar keunggulan sumber daya bukan sekadar bersifat komparatif (baca; potensial) saja, tapi juga kompetitif bagi kemajuan nasional dengan dikelola secara baik dan bersih.

Komitmen dan niat lurus pemerintah dalam melakukan pembenahan tata kelola sumber daya alam negeri ini tidak bergerak di ruang hampa dan bukan bergerak lurus tanpa halang rintangan. Para pembajak kekayaan alam negara yang menikmati keuntungan secara ilegal dan hanya sekadar memberi remah-remah bagi pendapatan negara dan kesejahteraan masyarakat sudah pasti merasa tidak nyaman dengan kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Kelompok-kelompok seperti inilah yang dinamakan sebagai oligarki--sekelompok kecil orang yang mengendalikan sistem untuk kepentingan diri sendiri dan kelompok. Kaum oligarki ini berkelitkelindan dalam banyak ruang, utamanya berbasis sumber daya alam. Mereka mempengaruhi kebijakan melalui berbagai kanal--eksekutif, legislatif, bahkan yudikatif. Kelompok-kelompok inilah yang sedang diperangi oleh rezim Presiden Prabowo saat ini.

Melanggar Pancasila dan Konstitusi

Ketika Presiden Prabowo menggunakan bahasa “tidak suka Pancasila” dan “tidak suka konstitusi”, sejatinya itu adalah bahasa halus untuk menyebut praktik-praktik oligarki dari mafia di berbagai sektor kehidupan yang membuat masyarakat tidak mampu menikmati sumber daya alam bagi kesejahteraan dan kemakmuran mereka sendiri. Praktik oligarki dan mafia sumber daya alam sangat bertentangan dengan Pancasila dan konstitusi. Kekayaan sumber daya alam negara seperti sawit dan batubara lebih banyak menguntungkan korporasi dalam bentuk under invoicing dan transfer pricing karena mengurangi penerimaan negara dan tidak mendukung keadilan sosial bagi masyarakat.

Praktik oligarki dan mafia sumber daya alam juga secara lancang dan lancung menginjak Pasal 33 UUD NRI 1945 karena hasil bumi dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya tidak bisa digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pemerintahan saat ini menyadari bahwa perang badar melawan musuh negara dalam wujud kaum oligarki dan mafia ini tidak mudah. Mereka tidak berdiri sendiri, mereka berjejaring dengan kekuatan atau korporasi global. Lihatlah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang membujur di sekujur tubuh republik sepanjang Oktober ini. Jika pelakunya hanya perusahaan lokal, persoalannya akan lebih sederhana dalam konteks penegakan hukum.

Yang membuat rumit adalah jika para pelakunya merupakan jejaring oligarki, jejaring mafia kehutanan yang berkelit-kelindan dengan kekuatan bisnis regional dan global. Mereka tidak segan menyuap aparat penegak hukum. Mereka tidak segan melakukan aksi berulang yang merugikan republik, baik pemerintah dan masyarakat. Rezim yang berkuasa saat ini memang tidak sempurna. Dalam rangka memerangi kaum oligarki dan mafia ini, TNI sebagai komponen utama pertahanan negara banyak dilibatkan. Basis pemikiran pemerintah mudah dipahami sebenarnya. Kaum oligarki ini berkelit-kelindan dengan aparta penegak hukum seperti Polri, termasuk adanya oknum-oknum TNI sendiri yang menjadi beking. Untuk menumpasnya, dibutuhkan power politics yang besar, kuat, dan disegani. Dalam konteks inilah TNI banyak dilibatkan untuk memberikan efek gentar kepada para musuh negara tersebut.
 
Sinisme Terhadap Pemerintah

Hanya saja pilihan kebijakan ini menjadi sasaran tembak banyak pihak seperti aktivis lembaga swadaya masyarakat dan gerakan mahasiswa yang memandangnya sebagai bentuk militerisasi. Betul bahwa TNI terkesan menjadi “panasea” bagi pembangunan nasional. Tapi jika lebih detil membaca suasana kebatinan rezim yang berkuasa saat ini, perang badar melawan musuh negara dalam bentuk oligarki dan para mafia membutuhkan instrumen negara yang kuat, tegas, dan berwibawa.

Pemerintah di bawah pemerintahan Presiden Prabowo harus memberikan atensi terhadap sinisme dan kritik-kritik yang muncul. Pola pemberantasan mafia dan penegakan hukum harus dibuat lebih smooth dan berpijak pada prosedur yang berlaku. Soliditas institusi yang memangku tugas dan tanggung jawab perlu diperkuat. Peran dan fungsi Polri, KPK, Kejagung, dan Satuan Pengawas Internal K/L harus ditingkatkan dalam menjalankan penegakan hukum. Keterlibatan TNI juga harus berjalan dalam koridor dan rambu-rambu yang ditetapkan dalam regulasi.

Komitmen dan ikhtiar pemerintah di bawah rezim Presiden Prabowo untuk membenahi “penyakit-penyakit” yang ada di sekujur badan republik sekian tahun lamanya harus diapresiasi dan didukung secara penuh. Musuh negara dalam bentuk oligarki, mafia sumber daya alam, komprador, serta koruptor harus diperangi dan ditumpas sampai ke akar-akarnya. Sangat mungkin mereka menginginkan negara pecah jika kepentingan mereka dihalang-halangi.

Oleh sebab itu, segenap komponen negara yang berkhidmat bagi persatuan republik harus merapatkan barisan, berjuang bahu-membahu dalam menjaga soliditas dan kohesivitas kebangsaan. Perjuangan menuju Indonesia sebagai negara yang berdaulat dan mandiri akan selalu menemui aral rintangan yang panjang. Anak bangsa akan dibentur-benturkan satu sama lain. Hanya kewaspadaan nasional dan kekhidmatan untuk menakar segala sesuatunya bagi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat yang menjaga agar republik tetap utuh dan tidak terpecah.
 
 
Boy Anugerah, S.I.P., M.Si., M.P.P 
Analis Kerja Sama Luar Negeri Lemhannas RI 2015-2017, Tenaga Ahli Bidang Geopolitik dan ESDM DPR RI, Founder Senayan Geopolitical Forum (SGF)


Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

UPDATE

Jaga Produktivitas dan Kelestarian, Agrinas Palma-BNPB Sinergi Tangkal Karhutla

Selasa, 03 November 2026 | 14:10

Kerja Sama Korea-Indonesia Perkuat Transformasi Digital Koperasi

Selasa, 03 November 2026 | 14:06

Gibran Selalu Dibela Mati-matian oleh Barisan Pendukungnya

Selasa, 03 November 2026 | 14:01

KPK Lepas Dua Pejabat Asal Kejagung, Mungki Hadipratikto Bakal Bertugas di BGN

Selasa, 03 November 2026 | 14:00

Babak Baru Piala Asia 2027, Alasan dan Jadwal Terbaru Penundaan Turnamen

Selasa, 03 November 2026 | 13:56

Kemlu Benarkan Dua WNI Tewas Saat Memancing di Jepang

Selasa, 03 November 2026 | 13:49

Fraksi Gerindra Belum Bersikap soal Putusan MA terkait Gibran

Selasa, 03 November 2026 | 13:45

Ketua KPK Pastikan Dalam Waktu Dekat Panggil Nusron Wahid

Selasa, 03 November 2026 | 13:35

PKS Minta Pemerintah Bebaskan PPN Produk Pembalut

Selasa, 03 November 2026 | 13:29

Soal Boikot Raffi Ahmad, Sosiolog Ingatkan Tanda Kehancuran Negara Bersumber dari Internal

Selasa, 03 November 2026 | 13:11

Selengkapnya