Berita

Ilustrasi AI

Politik

PKS Minta Pemerintah Bebaskan PPN Produk Pembalut

SELASA, 03 NOVEMBER 2026 | 13:29 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah diminta untuk meninjau kembali pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap produk pembalut. Kebijakan perpajakan dinilai perlu mempertimbangkan bukan hanya aspek penerimaan negara, tetapi juga keadilan, kesehatan, dan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasarnya, khususnya perempuan dari keluarga berpenghasilan rendah.

Ketua Bidang Perempuan dan Keluarga (Bipeka) DPP PKS, Eko Yuliarti Siroj, mengatakan menstruasi merupakan proses alamiah yang dialami perempuan, bukan sesuatu yang bisa dipilih atau dihindari. 

"Karena itu, pembalut merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi secara rutin. Sudah semestinya negara memastikan kebutuhan tersebut dapat diakses secara layak dan terjangkau oleh setiap perempuan,” ujar Eko di Jakarta, Selasa, 3 November 2026.


Pengenaan PPN terhadap pembalut bukanlah kebijakan baru. Selama ini, pembalut termasuk kategori Barang Kena Pajak (BKP) dengan beban PPN efektif sebesar 11 persen. Namun menurutnya, ketentuan yang telah lama berlaku bukan berarti tidak dapat ditinjau kembali, terutama ketika menyangkut kebutuhan mendasar masyarakat.

“Kebijakan yang baik bukan hanya yang memiliki dasar hukum, tetapi juga yang terus dievaluasi agar semakin adil dan berpihak pada kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Ia mengingatkan bagi sebagian keluarga, pengeluaran untuk membeli pembalut mungkin terlihat kecil. Namun, bagi keluarga yang harus mengatur penghasilan terbatas untuk memenuhi kebutuhan pangan, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan sehari-hari, setiap tambahan pengeluaran memiliki arti. Terlebih jika dalam satu keluarga terdapat beberapa perempuan yang membutuhkan produk menstruasi setiap bulan.

“Kita perlu melihat persoalan ini dari kehidupan nyata keluarga-keluarga Indonesia. Ada ibu yang harus berhitung cermat agar penghasilan keluarganya cukup sampai akhir bulan. Ada pula anak perempuan yang kebutuhan menstruasinya belum tentu dapat dipenuhi dengan baik. Jangan sampai kebutuhan yang begitu mendasar justru menjadi beban yang semakin memberatkan mereka,” tutur Eko.

Lebih jauh, Eko menilai persoalan ini berkaitan dengan kemiskinan menstruasi (period poverty), yaitu keterbatasan akses terhadap produk menstruasi yang layak, fasilitas sanitasi, dan edukasi kesehatan menstruasi. 

Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kesehatan, kenyamanan, rasa percaya diri, bahkan partisipasi anak perempuan dalam pendidikan. Karena itu, akses terhadap kebutuhan menstruasi perlu dipandang sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan dan kualitas hidup perempuan.

“Setiap anak perempuan berhak menjalani masa pertumbuhannya dengan sehat, nyaman, dan bermartabat. Kita tentu tidak ingin ada anak yang merasa malu, cemas, atau bahkan terganggu aktivitas belajarnya hanya karena keluarganya kesulitan menyediakan pembalut. Persoalan seperti ini mungkin tampak sederhana, tetapi menyentuh kehidupan sehari-hari jutaan Perempuan di Indonesia,” jelasnya.

Atas dasar itu, Bipeka DPP PKS mendorong pemerintah untuk mengkaji pembebasan PPN bagi produk pembalut yang menjadi kebutuhan dasar perempuan, dengan tetap memperhatikan ketentuan perpajakan dan dampaknya terhadap keterjangkauan harga. 

Selain itu, pemerintah juga perlu mempertimbangkan dukungan yang lebih tepat sasaran, seperti subsidi produk menstruasi bagi perempuan dari keluarga kurang mampu, penyediaan pembalut gratis bagi siswi dari keluarga rentan, serta penguatan edukasi kesehatan menstruasi di sekolah dan masyarakat.

Eko menegaskan bahwa keberpihakan kepada perempuan tidak selalu harus diwujudkan melalui program besar. Kebijakan yang menyentuh kebutuhan sehari-hari, meskipun terlihat sederhana, dapat memberikan manfaat nyata bagi kesehatan, kesejahteraan, dan ketahanan keluarga.

“Bagi kami, keberpihakan kepada perempuan harus terasa dalam kehidupan nyata, bukan berhenti pada pernyataan dan komitmen. Negara yang kuat adalah negara yang peka terhadap kebutuhan warganya, termasuk kebutuhan paling mendasar yang sering luput dari perhatian. Sebab, menjaga martabat perempuan dan meringankan beban keluarga merupakan bagian penting dari ikhtiar membangun Indonesia yang lebih adil dan sejahtera,” pungkas Eko.


Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

UPDATE

Jaga Produktivitas dan Kelestarian, Agrinas Palma-BNPB Sinergi Tangkal Karhutla

Selasa, 03 November 2026 | 14:10

Kerja Sama Korea-Indonesia Perkuat Transformasi Digital Koperasi

Selasa, 03 November 2026 | 14:06

Gibran Selalu Dibela Mati-matian oleh Barisan Pendukungnya

Selasa, 03 November 2026 | 14:01

KPK Lepas Dua Pejabat Asal Kejagung, Mungki Hadipratikto Bakal Bertugas di BGN

Selasa, 03 November 2026 | 14:00

Babak Baru Piala Asia 2027, Alasan dan Jadwal Terbaru Penundaan Turnamen

Selasa, 03 November 2026 | 13:56

Kemlu Benarkan Dua WNI Tewas Saat Memancing di Jepang

Selasa, 03 November 2026 | 13:49

Fraksi Gerindra Belum Bersikap soal Putusan MA terkait Gibran

Selasa, 03 November 2026 | 13:45

Ketua KPK Pastikan Dalam Waktu Dekat Panggil Nusron Wahid

Selasa, 03 November 2026 | 13:35

PKS Minta Pemerintah Bebaskan PPN Produk Pembalut

Selasa, 03 November 2026 | 13:29

Soal Boikot Raffi Ahmad, Sosiolog Ingatkan Tanda Kehancuran Negara Bersumber dari Internal

Selasa, 03 November 2026 | 13:11

Selengkapnya