Masyarakat yang menghadapi persoalan tanah membutuhkan kepastian, bukan proses pengaduan berulang tanpa kejelasan penyelesaian.
Data yang tersebar dan belum terintegrasi antarlembaga dapat menyulitkan penelusuran kasus, memperlambat koordinasi, bahkan membuat laporan yang sama tercatat berkali-kali.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) mendorong integrasi satu peta dan satu data agraria nasional.
Upaya ini dibahas dalam audiensi Kepala BRAN, Dedi Prasetyo dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas, Prof. Rachmat Pambudy di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Senin 2 November 2026.
Rachmat menyambut baik terbentuknya BRAN dan menyatakan dukungan Bappenas untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian.
Dalam pertemuan tersebut, ia juga menyoroti tantangan Indonesia dengan jumlah penduduk terbesar ke-4 di dunia, sementara luas daratan berada pada peringkat ke-16.
Kondisi ini menuntut tata kelola tanah yang semakin terintegrasi agar kepastian hak dan kepentingan masyarakat dapat terlindungi.
Satu Data agar Pengaduan Lebih TerarahKepala Pusat Data dan Informasi Bappenas, Agung M. H. Dorodjatoen, menyoroti pengaduan konflik agraria yang terkadang disampaikan masyarakat melalui beberapa kanal atau institusi sekaligus.
Akibatnya, laporan berpotensi tercatat berulang dan membutuhkan konsolidasi untuk mengetahui perkembangan penanganannya.
BRAN mendorong integrasi data penguasaan dan pemilikan tanah, objek dan subjek reforma agraria, pengaduan, serta peta konflik.
Dengan basis data yang terhubung, pemerintah dapat mengetahui lokasi konflik, pihak terkait, objek tanah, dan status penanganan setiap kasus.
Bagi masyarakat, integrasi tersebut diharapkan membuat pengaduan lebih tertata, mengurangi pengulangan laporan, dan memberikan kejelasan mengenai tindak lanjut persoalan tanah.
Tiga Deputi dan Lima Korwil Perkuat Penanganan AgrariaUntuk menjalankan mandatnya, BRAN tengah menyiapkan penguatan kelembagaan melalui penyusunan Peraturan Presiden tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), yang ditargetkan rampung dalam 100 hari pertama.
Struktur organisasi yang disiapkan mencakup tiga deputi:
1. Deputi Perencanaan Strategis, mengoordinasikan perencanaan, kebijakan, dan arah pelaksanaan reforma agraria.
2. Deputi Pencegahan dan Penyelesaian Konflik, memperkuat upaya pencegahan serta koordinasi penyelesaian konflik agraria.
3. Deputi Penataan Aset dan Penataan Akses, mengoordinasikan penataan tanah sekaligus pembukaan akses bagi masyarakat.
Fungsi monitoring dan evaluasi direncanakan terintegrasi dalam Deputi III.
BRAN juga menyiapkan lima Koordinator Wilayah (Korwil) untuk memperkuat koordinasi pelaksanaan tugas di daerah.
Kehadiran Korwil diharapkan membantu menghubungkan penanganan persoalan agraria di daerah dengan koordinasi nasional, sehingga persoalan masyarakat dapat dipetakan dan ditindaklanjuti secara lebih terarah.
Penguatan ini penting mengingat persoalan agraria sering melibatkan berbagai pihak, kewenangan, dan sektor. Karena itu, penanganannya membutuhkan koordinasi yang jelas serta dukungan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kepastian Tanah Harus Terhubung dengan KesejahteraanKepala BRAN Dedi Prasetyo menekankan bahwa reforma agraria tidak berhenti pada penataan kepemilikan tanah. Kepastian hak perlu berjalan beriringan dengan pembukaan akses ekonomi agar tanah dapat dimanfaatkan secara produktif.
Salah satu agenda yang dibahas adalah rencana Badan Bank Tanah meredistribusikan sekitar 23.000 hektare tanah kepada subjek reforma agraria pada 2027. BRAN akan mengoordinasikan pelaksanaannya agar penataan aset tepat sasaran dan terhubung dengan penataan akses.
Penataan akses perlu disinergikan dengan program pertanian, perkebunan, perikanan, permodalan, pendampingan, dan pengembangan usaha. Tujuannya agar masyarakat memperoleh kesempatan meningkatkan pendapatan dan kemandirian ekonomi keluarga.
Perkuat Dukungan Bappenas dan Anggaran 2027Pertemuan juga membahas sinkronisasi fungsi dan anggaran dari Kementerian ATR/BPN yang direncanakan dialihkan kepada BRAN.
Direktur Tata Ruang, Perkotaan, Pertanahan, dan Penanggulangan Bencana Bappenas, Dody Virgo Christopher Ricardo Sinaga, menyampaikan bahwa pengalihan fungsi perlu diikuti penyesuaian anggaran yang melekat agar pelaksanaannya tetap berjalan.
Kepala BRAN meminta dukungan Bappenas dalam perencanaan dan pengalokasian anggaran Tahun Anggaran 2027. Dukungan tersebut diperlukan untuk memperkuat operasionalisasi, sumber daya manusia, sistem informasi, dan koordinasi lintas kementerian.
Bappenas juga menyoroti pentingnya menghubungkan agenda reforma agraria dengan pengurangan kemiskinan dan ketimpangan serta memastikan persoalan pertanahan tidak menjadi hambatan pembangunan.
Melalui integrasi satu data, penguatan koordinasi pusat dan daerah, serta percepatan penanganan konflik, BRAN mendorong tata kelola agraria yang lebih terarah dan berpihak pada kepentingan masyarakat.