DI balik layar ponselnya yang menyala, Ono Cahyono tertegun. Wartawan senior di Majalengka, Jawa Barat ini menyaksikan sebuah rekaman amatir berdurasi singkat meruntuhkan wibawa birokrasi dalam semalam. Jagat digital gaduh. Tekanan publik bergerak kilat bak bola liar yang tak terbendung.
Video kiriman warga itu memperlihatkan potret dugaan kekecewaan terhadap pelayanan Puskesmas Bantarujeg. Gedung fasilitas kesehatan sepi. Pintu ruang perawatan terkunci.
Sementara di luar, seorang pasien darurat mengaku tidak mendapatkan penanganan medis yang semestinya. Kemarahan netizen langsung meledak di kolom komentar.
Sentilan digital itu seketika membuat para pemangku kebijakan panik. Gubernur Jawa Barat, Bupati Majalengka, hingga Kepala Dinas Kesehatan bergegas turun gunung ke lapangan. Mereka berebut memberikan respons cepat. Sebuah aksi agar terlihat responsif di mata publik.
Guncangan hebat yang menggetarkan kursi pejabat seperti ini dulu hanya bisa digerakkan oleh investigasi mendalam media massa arus utama.
Kini pola itu telah berubah total. Kehadiran medsos mulai menggeser dominasi media mainstream. Kamera di tangan warga dapat menjelma menjadi senjata kontrol sosial yang mematikan.
Kekuatan baru ini lahir karena runtuhnya sekat birokrasi. Warga tidak lagi sudi menunggu wartawan datang untuk meliput keluhan mereka. Cukup rekam, unggah, dan tandai akun resmi otoritas.
Algoritma jagat maya akan melontarkan protes itu langsung ke pusat kekuasaan. Bagi para inohong, viralitas ini alarm keras yang memaksa mereka bekerja lebih transparan.
Namun, fenomena ini menjadi pelajaran dan tamparan keras yang mematikan bagi pers di seluruh Indonesia. Media massa kini kerap kehilangan peran sebagai garda terdepan melakukan kontrol sosial.
Pers saat ini sering terjebak dalam jurnalisme seremonial. Sekadar mengetik ulang rilis humas atau baru menulis jika ada umpan balik yang menguntungkan sepihak.
Akibatnya, wartawan baru bergerak setelah netizen membuat kegaduhan. Hubungan yang terlalu mesra dengan penguasa pun telah menumpulkan taji kritis. Ketika media beralih fungsi menjadi corong kekuasaan, pers sebenarnya sedang berjalan menuju kepunahan.
Matinya daya kritis pers inilah yang membuat birokrasi tertidur lelap. Pemerintah biasanya menjadi pemadam kebakaran usai isu menjadi viral. Kondisi ini jelas tidak boleh dibiarkan. Pemerintah tidak boleh kalah cepat dari algoritma media sosial.
Wartawan wajib kembali ke khittah jurnalisme investigasi atau jurnalistik sastrawi. Jangan berhenti pada video viral.
Lakukan audit dokumen anggaran kesehatan dan verifikasi fakta lapangan secara ketat. Pijakan harus tetap kokoh pada Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers.
Wartawan bukan humas penguasa, bukan pula algojo publik. Pers harus menjaga jarak yang setara dengan kekuasaan.
Di sisi lain, reformasi budaya kerja aparatur sipil negara sebagai ujung tombak pelayanan adalah harga mati. Evaluasi total pada sistem pengaduan warga harus segera dilakukan.
ASN tidak boleh lagi bekerja hanya demi menggugurkan tugas pokok dan fungsi. Mereka harus mengutamakan pelayanan prima berbasis nilai kemanusiaan.
Pelayanan publik yang bermutu adalah hak dasar warga negara. Hak itu bukan hadiah yang baru diantar setelah rakyat menjerit di media sosial. Sudah saatnya pemerintah memimpin perubahan, bukan sekadar mengekor kegaduhan digital.
Jika kondisi ini terap dibiarkan. Pers yang mandul membuat birokrasi tidur lelap. Dan ketika pers mati dan birokrasi tidur, rakyat akhirnya terpaksa menggunakan ponselnya sendiri sebagai senjata mengungkapkan kegelisahannya.
Jejep Falahul Alam Pengurus PWI Jabar