Berita

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah (Foto: RMOL?Faisal Aristama)

Parlemen

Gerebek Pesantren Putri, Komisi III DPR Desak Kapolda Jateng dan Kapolres Sukoharjo Dicopot!

SENIN, 02 NOVEMBER 2026 | 14:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI mendesak Kapolri mengevaluasi Kapolda Jawa Tengah dan Kapolres Sukoharjo menyusul kontroversi penggerebekan Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an khusus putri di Kabupaten Sukoharjo, pada Kamis, 29 Oktober 2026.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah menilai tindakan aparat dalam penggerebekan tersebut patut dipertanyakan karena diduga tidak mengedepankan prosedur hukum dan prinsip perlindungan terhadap warga sipil, khususnya anak-anak.

Menurutnya, aparat seharusnya dapat melakukan pemeriksaan dengan cara yang lebih humanis dan menghormati lingkungan pesantren. Jika membutuhkan keterangan para santri, polisi bisa datang secara baik-baik dan memanggil mereka untuk dimintai keterangan di kantor kepolisian.


"Bukan dengan membawa laras panjang pada dini hari, mendobrak pintu, kemudian memaksa para santriwati keluar dalam kondisi belum mengenakan hijab. Mereka dibentak dan diintimidasi. Cara seperti ini jelas tidak bisa dibenarkan," tegas Abdullah kepada wartawan, Senin, 2 November 2026.

Legislator PKB ini juga menyoroti fakta bahwa mayoritas santriwati masih berusia di bawah umur. Karena itu, tindakan aparat semestinya mempertimbangkan aspek perlindungan anak, psikologis, serta penghormatan terhadap lingkungan pendidikan dan keagamaan.

Abdullah menilai penggerebekan tersebut telah merugikan pihak pesantren dan berpotensi menimbulkan trauma bagi para santriwati. Terlebih, keterkaitan para santri dengan kasus pembakaran dan perusakan warung mi babi yang menjadi dasar pengembangan penyelidikan perlu dibuktikan melalui proses hukum yang jelas.

"Jangan sampai proses penegakan hukum justru mengorbankan anak-anak yang sedang menuntut ilmu. Tuduhan harus dibuktikan, bukan dijadikan alasan untuk melakukan tindakan yang berlebihan terhadap lingkungan pesantren," ujarnya.

Abdullah menegaskan, Kapolda Jawa Tengah dan Kapolres Sukoharjo harus bertanggung jawab atas tindakan personel di lapangan. Ia meminta Kapolri mengambil langkah tegas dengan mencopot kedua pejabat tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban atas peristiwa yang terjadi.

"Kapolda dan Kapolres harus bertanggung jawab atas tindakan anak buahnya. Saya meminta Kapolri mengevaluasi secara menyeluruh dan mencopot keduanya. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan tetap menghormati hak asasi manusia," pungkasnya.


Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

Bursa Asia Awali November di Zona Merah

Senin, 02 November 2026 | 08:21

Laba Samindo Resources Melonjak 53 Persen, Efisiensi Biaya Jadi Penopang

Senin, 02 November 2026 | 07:55

Jet Pribadi Jatuh dan Meledak Dekat Permukiman, Sembilan Orang Tewas

Senin, 02 November 2026 | 07:40

Dituding Manipulasi Suara, Ketua KPU India Didesak Mundur

Senin, 02 November 2026 | 07:20

OJK: Tak Ada Dua Sanksi untuk Satu Pelanggaran di Pasar Modal

Senin, 02 November 2026 | 07:06

Polda Metro Tak Cukup Minta Maaf soal “Mahasewa Bayaran”

Senin, 02 November 2026 | 06:40

Kelurahan Berperan Besar Menuju Jakarta Kota Global

Senin, 02 November 2026 | 06:36

Potensi Pasar Asuransi Syariah RI Masih Besar

Senin, 02 November 2026 | 06:00

PPP NTB Protes Mardiono Asal Pecat Pengurus

Senin, 02 November 2026 | 05:39

Ketika Syarat Konstitusional Wapres Dipersoalkan

Senin, 02 November 2026 | 05:26

Selengkapnya