Berita

Kebersamaan Joko Widodo dan Gibran Rakabuming Raka. (Foto: istimewa)

Politik

Ijazah Gibran Disoal MK dan MA: Alam Perlihatkan Manusia Kemaruk Kekuasaan!

SENIN, 02 NOVEMBER 2026 | 10:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Polemik persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi pelajaran tentang bahaya ambisi berlebihan manusia dalam mengejar kekuasaan.

Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) bahkan mengeluarkan putusan dengan objek berbeda terkait persyaratan pendidikan Gibran.

Dalam putusan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada 6 Oktober 2026, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan berupa ijazah, sertifikat, atau diploma yang menunjukkan Gibran telah menamatkan pendidikan di luar negeri setara SMA atau sederajat. 


MK juga menyoroti dokumen yang digunakan untuk menerbitkan surat keterangan penyetaraan karena dinilai hanya membuktikan kehadiran dalam pembelajaran, bukan kelulusan.

Namun, MK menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena persoalan kedudukan hukum. MK juga menegaskan tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran dari jabatan wakil presiden melalui perkara tersebut.

Sementara itu, MA melalui putusan Nomor 742 K/TUN/2026 mengabulkan kasasi terkait surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran. MA menyatakan Surat Keterangan Nomor 9149/D.D1/KS/2019 tidak sah dan batal demi hukum serta memerintahkan dokumen tersebut ditarik untuk dimusnahkan.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti mengingatkan bahwa ambisi berlebihan dalam mengejar kekuasaan pada akhirnya dapat berbalik merugikan pihak yang mempertahankannya.

“Tentu ini semacam peringatan kepada kita semua agar tidak lagi menjadikan ambisi yang berlebihan dalam mengejar kekuasaan. Kemaruk di dalam kekuasaan itu pada akhirnya tidak disukai bahkan oleh alam,” kata Ray kepada RMOL, sesaat lalu, Senin, 2 November 2026.

Pengamat Politik jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menilai polemik tersebut menjadi pelajaran agar pejabat publik lebih mengutamakan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi maupun keluarga.

“Kemaruk di dalam kekuasaan itu hanya akan menghancurkan diri sendiri,” tandasnya.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

Kapolres Sukoharjo Dicopot Usai Penggerebekan Pesantren

Senin, 02 November 2026 | 18:26

DPR Gandeng Kementerian PPPA Dorong Gerakan Nasional Antibullying

Senin, 02 November 2026 | 18:20

Gibran Ingatkan Ancaman Hoaks terhadap Kerukunan Masyarakat

Senin, 02 November 2026 | 18:06

Antisipasi Gangguan Selat Hormuz, Chandra Asri Bangun Fasilitas Pengganti Nafta

Senin, 02 November 2026 | 18:02

Program Kemenag Harus Sejalan dengan Visi-Misi Prabowo

Senin, 02 November 2026 | 17:41

Kemenhaj Rekrut Tenaga Pendukung untuk Urus Visa Haji 2027

Senin, 02 November 2026 | 17:34

Ahmad Doli Harap Pimpinan Parpol Segera Bertemu Bahas Gibran

Senin, 02 November 2026 | 17:31

Gibran Tetap Blusukan ke Daerah di Tengah Polemik Putusan MA dan MK

Senin, 02 November 2026 | 17:25

Kesejahteraan Rakyat di Daerah Tambang Nikel Harus jadi Perhatian Pemerintah

Senin, 02 November 2026 | 17:09

Cegah Kekerasan di Pesantren, Kemenag Buka Pelatihan Daring melalui MOOC Pintar

Senin, 02 November 2026 | 17:02

Selengkapnya