Berita

Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (Foto: RMOL)

Politik

Konflik Makin Memanas, Pemerintah Didesak Revisi Kepengurusan PPP

SENIN, 02 NOVEMBER 2026 | 03:53 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Di tengah konflik internal di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang kembali memanas, sejumlah ulama dan sesepuh PPP memdesak Ketua Umum DPP PPP, Muhamad Mardiono mundur dari jabatan ketua umum.

Mereka juga mendorong pemerintah mengevaluasi Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM tahun 2025 yang menetapkan Mardiono sebagai Ketua Umum PPP.

Demikian penegasan Ketua DPW PPP Maluku Abdul Aziz, dikutip Senin 2 November 2026.


Menurut Aziz, keresahan tersebut turut ditunjukkan melalui kegiatan istigasah yang digelar para ulama di Gedung DPP PPP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu malam, 28 Oktober 2026.

Istigasah tersebut digelar satu hari setelah Mardiono memecat Wakil Ketua Umum PPP Agus Suparmanto dan Sekjen Taj Yasin melalui forum Rakornas III pada Selasa 27 Oktober 2026. 

"Para kiai bahkan langsung menggelar istigasah di kantor DPP PPP sehari setelah kubu Mardiono membuat keputusan pemecatan Gus Yasin dan Pak Agus," kata Aziz.

Atas kondisi tersebut, Aziz bersama sejumlah DPW PPP di berbagai daerah meminta pemerintah mencabut atau merevisi SK kepengurusan DPP PPP yang saat ini berlaku.

Mereka menginginkan adanya pembenahan struktur kepengurusan yang dinilai lebih mampu mengakomodasi aspirasi kader, ulama, dan habib di lingkungan PPP.

"Kami meminta SK Menkum segera direvisi dan dilengkapi kepengurusan tanpa nama Mardiono cs. Demokrasi PPP dan bangsa bisa semakin rusak bila mentalitas elite politik bangsa seperti Mardiono," kata Aziz.

Diketahui, keputusan pemberhentian Agus Suparmanto dari jabatan Wakil Ketua Umum (Waketum) dan Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin dari Sekretaris Jenderal (Sekjen)  diambil dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) III PPP Tahun 2026 yang dipimpin Mardiono secara daring pada Selasa 27 Oktober 2026.

Dalam keputusan yang dibacakan pada akhir rapat, PPP menyatakan memberhentikan sekaligus melakukan restrukturisasi kepengurusan terhadap kedua kader tersebut.

“Rakornas III ini juga memutuskan untuk memberhentikan dan melakukan restrukturisasi kepengurusan saudara Agus Suparmanto dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Umum dan Taj Yasin sebagai Sekretaris Jenderal DPP PPP masa bakti 2025-2030,” demikian bunyi keputusan tersebut.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Rencana Insentif MBG Rp1 Triliun Tuai Kritik dari DPR

Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:47

UPDATE

Kapolri Resmi Larang Seluruh Polisi Pakai Vape

Minggu, 01 November 2026 | 21:51

Ketidakpuasan terhadap Kinerja Pemerintah

Minggu, 01 November 2026 | 21:33

Gaduh Penggeledahan Pesantren, Polri Libatkan Propam

Minggu, 01 November 2026 | 20:41

Dua Nasabah Gugat AIA Financial ke PN Jaksel

Minggu, 01 November 2026 | 20:18

Mantra Mahasiswa dan Mengapa Rakyat Sering Kali Dikalahkan?

Minggu, 01 November 2026 | 19:36

KB Bank Syariah Digugat ke Pengadilan

Minggu, 01 November 2026 | 18:39

Pakar Tata Negara Bongkar Efek Putusan MA Terhadap Nasib Gibran

Minggu, 01 November 2026 | 18:15

Cancel Culture RANS-Willie Salim Contoh Kemarahan Publik

Minggu, 01 November 2026 | 17:41

Lulusan Trisakti Didorong Jadi Generasi Inovatif dan Berjiwa Wirausaha

Minggu, 01 November 2026 | 17:23

Elemen Umat Islam Harus Bersatu Perkuat Ekonomi melalui Koperasi

Minggu, 01 November 2026 | 17:00

Selengkapnya