Berita

Sekat Bakar Jadi Benteng Perlindungan Habitat Orangutan di Kalteng (Foto: Kemenhut)

Nusantara

Habitat Orangutan di Kalteng Terlindungi Berkat Sekat Bakar

MINGGU, 01 NOVEMBER 2026 | 08:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Habitat orangutan di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, berhasil terlindungi dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berkat pembangunan sekat bakar sepanjang 3,2 kilometer.

Sekat bakar yang membatasi area bekas terbakar dengan kawasan vegetasi hijau tersebut menjadi penghalang penjalaran api agar tidak meluas ke habitat orangutan.

Pembangunan sekat bakar tersebut ditinjau langsung Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni bersama pegiat lingkungan sekaligus Pendiri Yayasan Kalaweit, Chanee Kalaweit, Sabtu, 31 Oktober 2026.


Sekat bakar mulai dibangun pada 11 September 2026 untuk menghambat penjalaran api sekaligus memberi ruang bagi tim di lapangan melakukan penanganan karhutla.

Di lokasi, sekat bakar menjadi pembatas antara area yang telah terbakar dan kawasan yang masih ditumbuhi vegetasi hijau. Keberadaan sekat ini dinilai membantu mencegah api menjalar ke habitat orangutan.

Pembangunannya melibatkan Chanee, Manggala Agni Kementerian Kehutanan, petugas pemadam kebakaran, BPBD Barito Utara, masyarakat, serta dukungan perusahaan melalui penyediaan alat berat.

Chanee mengatakan pembangunan sekat bakar dilakukan setelah upaya pemadaman selama sekitar 10 hari belum berhasil menghentikan kebakaran. Api yang berulang kali kembali menyala membuat tim memutuskan membangun pembatas untuk mencegah kebakaran meluas.

“Sebelum ambil keputusan ini (bikin sekat bakar) pernah berkomunikasi dengan bapak Menteri, 10 hari sudah coba, padamin-padamin, cukup confident ternyata apinya nyala lagi,” kata Chanee.

Menurut Chanee, keberadaan sekat bakar juga dapat menjadi pengaman ketika tim pemadam menghadapi kondisi api yang sulit dikendalikan. Ia menilai penguatan personel untuk menjaga sekat menjadi penting setelah jalur tersebut selesai dibuat.

“Kalau saya sarankan selalu dibuat seperti ini kalau sudah selesai hayo kita padamin, kalau berhasilkan berarti tidak terkorban semua tapi ada pengaman kalau kita kewalahan,” katanya.

Chanee Kalaweit sempat memposting dan meminta tolong bantuan karena kondisi api yang besar berada di wilayah Barito Utara. Menhut Raja Antoni memberikan izin untuk penggunaan alat berat dalam pembuatan sekat bakar, serta menurunkan Manggala Agni kemenhut langsung ke lokasi. 

Dalam kondisi darurat penanganan karhutla, Menhut  memberikan izin penggunaan alat berat secara terbatas untuk kepentingan pembuatan sekat bakar, dengan penekanan agar penggunaannya tidak melampaui kebutuhan penanganan kebakaran.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Rencana Insentif MBG Rp1 Triliun Tuai Kritik dari DPR

Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:47

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

UPDATE

IPW Desak Transparansi Penegakan Hukum Kasus 1.048 Ton Udang Impor di Jatim

Minggu, 01 November 2026 | 01:50

Langkah Polisi Tangani Kasus Perusakan Warung Mi Babi Sukoharjo Diapresiasi Warga

Minggu, 01 November 2026 | 01:24

Polda Metro Siap Dikritik Buntut Penyelenggaraan Deklarasi Sumpah Pemuda 29 Oktober

Minggu, 01 November 2026 | 00:43

Ramai Logo Muncul di TIME100 Next Gala, Danantara Bantah Bayar Dana Sponsorship

Minggu, 01 November 2026 | 00:16

Pengurus Baru SAPMA PP DKI Jakarta Siap Berkolaborasi dengan Pemprov

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:47

Polisi Tangkap Pelaku Penembakan di Kampung Ambon, Ini Motifnya

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:17

Winda Marfita Pastikan Tak Terlibat Kasus Investasi PT MBS yang Dilaporkan Nur Istianti

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:57

Asrul Haruna Terpilih Sebagai Koorpresnas BEM PTMA Indonesia

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:43

Rembuk Pemuda Himpun Aspirasi dari 29 Provinsi, Kukuhkan DPP Pertama

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:32

PPP Maluku Tolak Pemberhentian Agus Suparmanto-Taj Yasin

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:44

Selengkapnya