Anggota DPR Robert J. Kardinal. (Foto: Dok. RMOL)
Langkah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menuntaskan proses perizinan pembangunan Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK) Taman Harapan Jaya di Cililitan, Jakarta Timur, setelah tertunda lebih dari 25 tahun, diapresiasi.
Anggota Komisi IV DPR Robert J. Kardinal mengatakan, Pramono Anung telah menunjukkan keteladanan kepemimpinan yang mengedepankan keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap hak setiap warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya.
Robert mengatakan, sejatinya seorang pemimpin tidak boleh hanya hadir untuk kelompok tertentu. Pemimpin harus mampu mengayomi seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama, suku, ras, maupun golongan.
“Ini merupakan contoh kepemimpinan yang mengayomi semua golongan dan menempatkan hak warga negara secara setara,” kata Robert kepada wartawan, Kamis 29 Oktober 2026.
Robert menegaskan, kebebasan beragama dan beribadah merupakan hak konstitusional yang harus dihormati dan dilindungi. Bahkan menurutnya, penyelesaian perizinan rumah ibadah tersebut memiliki makna lebih luas daripada urusan administrasi.
”Kebijakan Gubernur Jakarta menjadi penegasan bahwa pemerintah daerah harus menjamin kesetaraan hak warga serta memberikan pelayanan secara adil kepada seluruh kelompok masyarakat,” kata Robert.
Ia berharap langkah yang dilakukan Pramono dapat menjadi standar bagi jajaran pemerintah daerah lainnya dalam menangani berbagai persoalan masyarakat. Kepastian perizinan, kecepatan pelayanan, dan kesetaraan perlakuan harus menjadi bagian dari kinerja birokrasi sehari-hari.
"Saya melihat penyelesaian persoalan ini sebagai contoh bahwa kepemimpinan harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan hanya pernyataan,” kata Robert.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan GMAHK Taman Harapan Jaya di Cililitan, Jakarta Timur, pada Minggu, 25 Oktober 2026. Pramono menyampaikan bahwa proses pengurusan izin pembangunan gereja tersebut telah berlangsung lebih dari 25 tahun.
Pramono mengatakan, persoalan perizinan gereja itu mulai ditanganinya pada Juli 2025. Ia kemudian meminta jajarannya menindaklanjuti proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) agar tidak tertahan terlalu lama setelah persyaratan administrasi terpenuhi.
Dalam kesempatan itu, Pramono juga menegaskan komitmennya untuk menjadi gubernur bagi seluruh agama, ras, dan etnis di Jakarta, sekaligus meminta jajarannya mencegah persoalan serupa kembali berlarut-larut.