Berita

Pengurus Rumah Aspirasi Pemilih Indonesia (RAPI). (Foto: Istimewa)

Politik

Usulan RAPI, Kualifikasi Pemimpin Tak Hanya Soal Berkas Administrasi

RABU, 28 OKTOBER 2026 | 19:04 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kualifikasi kepemimpinan nasional dan daerah tak hanya diukur dari berkas administrasi.

Poin tersebut menjadi masukan Rumah Aspirasi Pemilih Indonesia (RAPI) kepada pemerintah dan DPR RI terkait Revisi Undang-undang (RUU) Pemilu. 

"Aspek integritas dan kecerdasan figur jauh lebih penting untuk dinilai oleh pemilih," kata Ketua Presidium RAPI, Derek Loupatty kepada wartawan di Gedung Joeang Menteng Raya, Jakarta Pusat, Rabu 28 Oktober 2026.


Guna menggantikan kerumitan administrasi ijazah, RAPI menyodorkan alternatif berupa kepemilikan sertifikasi dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) atau cukup berupa surat pernyataan bermaterai.

"Kami minta agar seluruh pemimpin ini, dia punya kecerdasan, punya integritas. Dan yang paling penting tadi saya lupa menambahkan, ke depan seharusnya pemimpin nasional dan daerah harus dia punya sertifikasi Lemhanas juga," katanya. 

"Kalau dia bersekolah, dia punya ijazah, cukup di atas materai Rp10.000, dia menyatakan bahwa dia lulus SD, SMP, SMA, dan sebagainya, cukup dengan pernyataan itu. Jadi itu bagi kami yang paling penting adalah integritas dan kemampuan pemimpin itu sendiri, itu yang kami harapkan," jelasnya.

Derek menambahkan, dalam pelaksanaan Pemilu secara langsung, rakyat pada dasarnya memilih figur kandidat berdasarkan kelayakan dan rekam jejak, bukan melihat lampiran dokumen pendidikan di kertas suara.

"Iya, enggak ada batasan. Kita mau bikin clear bahwa semua anak bangsa yang dinilai layak karena yang pilih rakyat secara langsung," tegasnya.

Langkah konkret ini, lanjutnya, akan segera ditindaklanjuti oleh RAPI melalui pengajuan audiensi resmi kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta DPR RI untuk menyampaikan berbagai usulan yang bisa dimasukkan dalam revisi UU Pemilu.

Sementara itu terkait dengan polemik ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka, Derek menilai bahwa polemik tersebut semestinya sudah dihentikan. 

Karena menurutnya, seluruh proses tahapan pemilu, termasuk sengketa pemilu, telah selesai di Mahkamah Konstitusi. 

“Jadi seharusnya tahapan ijazah itu sudah harus dihentikan, kita hentikan. Karena tidak ada lagi bakal calon presiden, yang ada Presiden dan Wakil Presiden,” jelasnya. 

Ia memahami bahwa dalam politik terdapat dinamika dan perbedaan. Namun ia mengingatkan kepentingan bangsa dan negara harus didahulukan di atas kepentingan pribadi dan golongan. 

“Jadi, cukup polemik ijazah kita hentikan. Mari kita lihat polemik bangsa ini, yaitu kemiskinan, pengangguran, dan banyak hal yang lebih penting daripada permasalahan ijazah yang harus dikemukakan,” tandasnya.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:30

UPDATE

Sambut Wacana Revisi UU Tipikor, Komisi III DPR: Perlu Dikaji Lebih Mendalam

Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:32

Mahasiswa Bentangkan Poster Raksasa Tolak Karhutla

Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:27

Asta Cita Sulit Berjalan Tanpa Stabilitas Keuangan dan Pemerintahan Bersih

Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:22

Sahroni Minta Polisi Jaga Adik-adik Mahasiswa

Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:11

Mahasiswa Demo Mabes Polri, Jangan Kriminalisasi Pegawai PLN

Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:57

Nasdem Bedah Pemikiran Bung Hatta untuk Perkuat Etika Politik

Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:51

Koperasi Sawit Didorong Bangun Pabrik CPO hingga Kilang Minyak Goreng

Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:45

Massa Tertahan di Depan Gedung UOB, Desak Polisi Buka Jalan

Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:41

IHSG Menguat Tipis Usai RUPSLB BEI Setujui Dividen Rp1,56 T

Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:24

Massa Berbaju Hitam Lewat Kantor KPU RI Menuju Bundaran HI

Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:14

Selengkapnya