Berita

Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (Foto: Istimewa)

Politik

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

SABTU, 24 OKTOBER 2026 | 13:07 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

98 Resolution Network menyoroti berbagai kebijakan dalam dua tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Agustin Lumban Gaol, salah satu pemrakarsa 98 Resolution Network, mengklaim bahwa sejumlah kebijakan pemerintah berdampak pada penguatan ekonomi kerakyatan serta reformasi tata kelola sumber daya alam (SDA).

Salah satu arah kebijakan yang menjadi perhatian utama adalah upaya memperkuat demokrasi ekonomi dengan menjadikan Pasal 33 UUD 1945 sebagai landasan pembangunan nasional.


“Presiden Prabowo meyakini konstitusi UUD 1945, khususnya Pasal 33, adalah norma dasar (grundnorm) yang secara hierarki norma mestinya melandasi dan dirujuk oleh seluruh kebijakan serta program pemerintah,” ujar Agustin melalui keterangan resmi, Jumat 23 Oktober 2026.

Sejauh ini, Agustin menilai pendekatan tersebut menjadi koreksi terhadap pola pembangunan selama era Reformasi yang dirasa belum sepenuhnya menempatkan rakyat sebagai pelaku utama kegiatan ekonomi.

Selain ekonomi kerakyatan, 98 Resolution Network menyoroti pembenahan tata kelola SDA.

“Koreksi mendasar juga dilakukan Presiden Prabowo terkait pengelolaan sumber daya alam. Selama ini pengelolaan SDA tidak demokratis dan hanya terkonsentrasi pada segelintir elite (serakahnomic),” kata Agustin.

Di sektor ekonomi kerakyatan, program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, Kampung Nelayan Merah Putih, serta perumahan subsidi dinilai menjadi sejumlah program yang mendapat perhatian khusus.

Kendati demikian, dalam praktiknya masih ditemukan beberapa kendala, sehingga 98 Resolution Network mendorong agar pemerintah terus melakukan koreksi dan perbaikan.

Di sektor keuangan, mereka menekankan pentingnya mendorong perbankan agar semakin berpihak pada kebutuhan ekonomi rakyat. Salah satunya melalui realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dipandang perlu diarahkan untuk menstimulasi produksi, produktivitas, serta penciptaan lapangan kerja.


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya