Berita

Logo halal. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

JUMAT, 23 OKTOBER 2026 | 06:19 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Keputusan Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama pemerintah untuk menunda pemberlakuan sertifikasi halal hingga 18 Oktober 2028 harus dibatalkan.

Demikian penegasan Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 22 Oktober 2026.

Tulus meminta pemerintah mengembalikan pelaksanaan kebijakan tersebut pada jadwal semula, yakni 18 Oktober 2026, sesuai tuntutannya terhadap konsistensi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).


"Langkah tersebut penting untuk memulihkan kepastian hukum sekaligus memastikan bahwa kebijakan jaminan produk halal tidak kehilangan orientasi perlindungan publik," kata Tulus.

Ia juga meminta BPJPH dan pemerintah menyampaikan secara terbuka dasar pertimbangan penundaan, pihak-pihak yang dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan, serta dampaknya terhadap konsumen dan pelaku usaha.

Bagi Tulus, persoalan ini tidak semata-mata menyangkut mundurnya tenggat sertifikasi halal. Lebih dari itu, keputusan tersebut menjadi ujian bagi konsistensi negara dalam menjalankan regulasi yang telah disahkan dan menjaga agar kebijakan publik tidak dikendalikan oleh kepentingan kelompok tertentu.

“Negara harus hadir untuk melindungi masyarakat, bukan justru membiarkan kepastian kebijakan terus tertunda,” pungkas Tulus.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya