Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKS, M Kholid (RMOL/ Faisal Aristama)

Politik

Sikapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, PKS Bakal Buka Komunikasi dengan Fraksi Lain di DPR

RABU, 21 OKTOBER 2026 | 08:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan membuka peluang komunikasi dengan fraksi-fraksi di DPR RI untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Sekjen DPP PKS Muhammad Kholid mengungkapkan bahwa Presiden PKS Al Muzammil Yusuf telah menginstruksikan fraksi PKS di DPR untuk menjajaki pandangan bersama fraksi-fraksi lainnya.

"Presiden PKS menugaskan fraksi DPR RI untuk membangun komunikasi dengan fraksi fraksi lainnya. Kita tentu perlu menjajaki pandangan dan sikap fraksi lainnya," ungkap Kholid kepada wartawan, Rabu, 21 Oktober 2026.


Kendati begitu, Kholid menegaskan bahwa Fraksi PKS baru bisa memulai komunikasi dengan fraksi-fraksi lain di DPR pada masa sidang berikutnya. Sebab, saat ini DPR telah memasuki masa reses.

"Prinsipnya, PKS menjadi jembatan aspirasi masyarakat artinya, aspirasi ini akan kami perjuangkan di DPR," kata Kholid.

Sebelumnya, MK menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait persyaratan pendidikan Gibran saat mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

Dalam putusannya, MK menyatakan Gibran tidak memiliki ijazah setingkat SMA, tetapi hal tersebut tidak dapat menjadi dasar untuk mendiskualifikasinya sebagai wakil presiden.

Sidang putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 itu digelar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa malam, 6 Oktober 2026, dipimpin Ketua MK Suhartoyo.

Gugatan tersebut diajukan sedikitnya 12 orang, termasuk pakar hukum tata negara Denny Indrayana, sejumlah anggota Forum Purnawirawan Prajurit TNI, serta perwakilan KIPP dan Partai Ummat.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya