Ilustrasi (Artificial Inteligence)
Nilai tukar Rupiah menguat pada perdagangan Selasa, 20 Oktober 2026, atau bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Mengutip Bloomberg, Rupiah bergerak ke level Rp18.023 per Dolar AS, menguat 23 poin atau 0,13 persen dibandingkan penutupan perdagangan sebelumnya.
Penguatan Rupiah terjadi di tengah pelemahan harga minyak dunia setelah pelaku pasar mencermati kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang melonggarkan sejumlah sanksi dan tarif terkait energi Rusia.
Namun, risiko gangguan pasokan di Timur Tengah masih membatasi penurunan harga minyak, yang bertahan di atas 100 Dolar AS per barel.
Mengutip Reuters, harga minyak mentah Brent turun 49 sen atau 0,45 persen menjadi 109,06 Dolar AS per barel. Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman November turun 0,33 persen menjadi 103,32 Dolar AS per barel.
Kontrak WTI untuk pengiriman Desember yang lebih aktif diperdagangkan juga ikut turun 46 sen atau 0,47 persen menjadi 98,08 Dolar AS per barel.
Pada perdagangan sebelumnya, harga minyak Brent sempat menyentuh 110,70 Dolar AS per barel, menjadi level tertinggi sejak 20 Mei 2026.
Di sisi lain, pergerakan Rupiah masih dibayangi sentimen negatif dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait usulan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
Pengamat mata uang dan komoditas Ibrahim Assuaibi menilai kekhawatiran investor terhadap usulan tersebut berpotensi terus memengaruhi pergerakan pasar, meskipun perubahan status Indonesia belum dipastikan.
“Emerging Market menjadi Standalone Market (MSCI) berpotensi masih akan mendominasi, meskipun perpindahan kelas tersebut masih berupa usulan dan pengkajian serta belum pasti akan terjadi,” kata Ibrahim dalam risetnya.
Ibrahim menilai, upaya otoritas bursa dalam menegakkan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran di pasar modal juga berpotensi memicu gejolak dalam jangka pendek.
“Adanya upaya dari otoritas bursa untuk melakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap melakukan pelanggaran, dalam jangka pendek berpotensi meningkatkan volatilitas dan ketidakpercayaan.
Namun, jika diimplementasikan dengan baik, Ibrahim mengatakan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia akan kembali meningkat dalam jangka panjang.