Berita

Foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (Foto: istimewa)

Politik

Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran

SENIN, 19 OKTOBER 2026 | 11:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai Gerindra dinilai menjadi faktor kunci dalam menentukan sikap DPR RI terhadap polemik syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Pengamat politik Ubedilah Badrun mengatakan, DPR memiliki kewenangan konstitusional untuk menyikapi persoalan tersebut melalui hak menyatakan pendapat maupun hak angket.

Menurutnya, langkah itu sangat mungkin dilakukan apabila partai-partai di parlemen, terutama Gerindra sebagai kekuatan politik utama dalam koalisi pemerintahan, memiliki kemauan untuk menginisiasi.


“Kalau dicermati, siapa yang berkuasa hari ini di parlemen? Gerindra dengan koalisi yang cukup besar. Artinya, Gerindra menjadi faktor kunci,” kata Ubedilah di kanal Youtube Forum Keadilan, Senin, 19 Oktober 2026.

Ia menilai, terdapat dua sosok penting di internal Gerindra yang dapat menentukan arah sikap partai, yakni Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Menurut Ubedilah, apabila Gerindra mengambil inisiatif untuk mendorong penggunaan hak konstitusional DPR, prosesnya berpotensi berjalan lebih cepat.

Namun, ia menduga belum adanya langkah konkret karena partai tersebut belum memiliki kalkulasi yang meyakinkan bahwa upaya itu akan berjalan sesuai harapan.

“Padahal, posisinya sudah secara etik dan moral benar. Langkah untuk melakukan hak angket maupun hak menyatakan pendapat secara konstitusional juga benar,” ujarnya.

Ubedilah menegaskan, DPR memiliki hak interpelasi dan hak menyatakan pendapat yang semestinya dapat digunakan untuk membahas persoalan yang menjadi perhatian publik.

Ia berharap polemik syarat pendidikan Gibran tidak terus berkembang menjadi perdebatan di ruang-ruang informal, tetapi dibahas melalui mekanisme resmi di lembaga perwakilan rakyat.

“Supaya perbincangan soal ijazah ini tidak terjadi di warung kopi atau tempat lain, tetapi di tempat yang terhormat namanya Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya