Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

Selain Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala Perwakilan BPK Jateng Ahmad Luthfi

JUMAT, 16 OKTOBER 2026 | 02:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H Rahmatullah, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Kamis, 15 Oktober 2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, terdapat dua aparatur sipil negara (ASN) dari BPK yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Salah satunya merupakan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.

"Jadi pihak-pihak dari ASN BPK ada dua orang. Benar, salah satunya adalah Kepala Perwakilan Jawa Tengah," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam, 15 Oktober 2026.


Budi menjelaskan, OTT tersebut berkaitan dengan dua klaster dugaan tindak pidana korupsi. Klaster pertama terkait dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, yang berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lainnya dari organisasi perangkat daerah (OPD).

Sementara klaster kedua berkaitan dengan dugaan pemberian dari oknum di lingkungan Pemkab Klaten kepada oknum BPK yang diduga berhubungan dengan proses pemeriksaan atau audit terhadap pemerintah daerah tersebut.

"Nanti masih kami akan dalami dalam permintaan keterangan awal di pemeriksaan beberapa pihak di malam," ujar Budi.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 20 orang, terdiri dari 19 orang di wilayah Klaten dan satu orang di Jakarta. Pihak-pihak yang diamankan di Klaten saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Klaten, sedangkan satu orang yang diamankan di Jakarta diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

Budi membenarkan bahwa pihak yang diamankan di Jakarta berasal dari BPK.

Selain mengamankan 20 orang, tim KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai yang jumlahnya diperkirakan mencapai Rp1 miliar. Penghitungan uang tersebut masih berlangsung.

KPK dijadwalkan melakukan gelar perkara atau ekspose pada Kamis malam untuk menentukan perkembangan penanganan kasus tersebut, termasuk konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak yang diamankan.


Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Siapa di Balik Penyadapan Presiden Prabowo?

Kamis, 05 November 2026 | 06:29

Mengendus Pasal Makar

Kamis, 05 November 2026 | 06:14

DPRD Dukung Roadshow Pramono Anung ke 44 Kecamatan

Kamis, 05 November 2026 | 06:04

Mengenal Listyo Sigit, Eks Kapolri yang Jadi Raja Oknum

Kamis, 05 November 2026 | 05:57

Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Kasus Biasa

Kamis, 05 November 2026 | 05:43

BPOM Buka Suara soal Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin

Kamis, 05 November 2026 | 05:10

Intelektualisme Pemuda Kunci Memperkuat Persatuan Bangsa

Kamis, 05 November 2026 | 04:44

Kasus Listyo Sigit Imbas Sistem UUD 2002 yang Memproduksi Kegaduhan

Kamis, 05 November 2026 | 04:26

PAM Jaya Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar di Jakpus

Kamis, 05 November 2026 | 04:22

MUI: Penyadapan Presiden Kategori Tajassus dan Berdosa

Kamis, 05 November 2026 | 04:08

Selengkapnya