Berita

Kepala BNPB Kristomei Sianturi (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Pemerintahan

Kristomei Sianturi Siap Bersih-bersih Internal BNPB usai OTT KPK

KAMIS, 15 OKTOBER 2026 | 18:45 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang baru, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, memastikan akan melakukan pembenahan internal menyusul operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Kristomei menegaskan, BNPB tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang ditangani KPK. 

Dia menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum agar diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


“Kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk memprosesnya. Tidak ada intervensi dari BNPB. Silakan aparat penegak hukum memproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2026.

Kristomei juga membenarkan akan melakukan langkah bersih-bersih di internal BNPB sebagai tindak lanjut atas kasus tersebut.

“Betul. Tentu saja. Saya tadi sudah bilang akan melakukan konsolidasi internal,” ujarnya.

Terkait kemungkinan pergantian pejabat atau pegawai yang terseret proses hukum, Kristomei mengatakan pihaknya akan melihat perkembangan perkara sebelum mengambil keputusan. 

“Nanti kita lihat. Kalau memang harus diganti karena ada proses hukum, ya memang harus kita ganti,” tegasnya.

Sebelumnya, KPK mengamankan 14 orang dalam OTT pada Selasa, 13 Oktober 2026, terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. 

Mereka terdiri dari Sekretaris Utama BNPB Rustian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pegawai atau tenaga ahli BNPB, serta pihak swasta. Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan logam mulia emas sebagai barang bukti. 

Para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif, sementara konstruksi perkara dan status hukum mereka akan diumumkan setelah gelar perkara di tingkat pimpinan KPK.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Baru 10 Jam, Tulisan SBY Soal Politik Liar Tembus 9 Juta Tayangan di X

Rabu, 04 November 2026 | 20:21

Menag Dorong PTKIN Jadi Pelopor Hilirisasi dan Inovasi Teknologi

Rabu, 04 November 2026 | 20:19

Polri Harus Jaga Integritas dan Kepercayaan Publik di Kasus Listyo Sigit

Rabu, 04 November 2026 | 20:17

Aturan Penyadapan Ilegal di Indonesia, Ini Ancaman Hukuman bagi Pelaku

Rabu, 04 November 2026 | 20:11

Ketum KNPI Minta Penegak Hukum Serius Usut Dugaan Penyadapan Presiden

Rabu, 04 November 2026 | 20:07

Tanggapan Allianz Setelah Digugat Rp5,2 Miliar di PN Jaksel

Rabu, 04 November 2026 | 20:02

Jorindo Indonesia Gandeng Mubarak Dubai Jalin Kerja Sama Operasi Salvage

Rabu, 04 November 2026 | 19:57

4 Kasus Penyadapan Presiden Indonesia, dari Habibie hingga Prabowo

Rabu, 04 November 2026 | 19:52

BRI Kukuhkan 35 Penerima Beasiswa BRI Fellowship Journalism 2026

Rabu, 04 November 2026 | 19:49

Kasus Intimidasi Meningkat, Dewan Pers Tegaskan Komitmen Lindungi Wartawan

Rabu, 04 November 2026 | 19:48

Selengkapnya