Berita

Ilustrasi

Finansial

Genggam Agunan dari Jhonlin Group, Analis: Bank Mandiri Minimalkan Risiko Kredit

KAMIS, 15 OKTOBER 2026 | 17:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Keputusan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) menerima agunan saham PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) dan PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) yang terafiliasi dengan Andi Syamsudin Arsyad atau Haji Isam sebagai pemilik Jhonlin Group, terus "digoreng" di pasar saham. 

Padahal, langkah itu lazim terjadi di kalangan pelaku bisnis, khususnya di dunia perbankan. 

"Penggunaan saham sebagai jaminan, bukanlah praktik baru di dunia perbankan," kata Gede Sandram analis dari InFast Bestari kepada wartawan di Jakarta, Kamis 15 Oktober 2026.


Gede meyakini, sebagai bank pelat merah yang bereputasi, Bank Mandiri tentunya selalu berhati-hati. Menempatkan prinsip nan prudent di posisi teratas. Berbagai parameter selalu dijadikan acuan sebelum menggelontorkan kredit. 

Misalnya, rasio pinjaman terhadap nilai agunan (loan to value), pemantauan harga saham, serta kewajiban penambahan agunan jika jaminannya mengalami penurunan harga yang signifikan. 

"Jadi isu itu saya lihat memang 'digoreng-goreng'. Saya yakin umurnya enggak akan panjang karena tidak berbasiskan data," bebernya. 

Adapun fasilitas kredit dan transaksi gadai saham itu mengemuka bersamaan dengan rencana Haji Isam menuntaskan akuisisi 30,25 persen saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN). Nilai akuisisinya ditaksir sekitar Rp26,1 triliun. 

Sejauh ini, belum terungkap nilai kredit yang diguyur BMRI untuk penuntasan akuisisi BYAN oleh Haji Isam. Hanya saja, nilai pasar saham yang dijadikan agunan Haji Isam itu, sekitar Rp73 triliun. Atau lebih besar ketimbang nilai akuisisi 30,25 persen saham BYAN. 

Fokus utama sorotan sejumlah kalangan hanya kepada besarnya nilai transaksi gadai saham. Padahal, yang patut dicatat adalah nilai agunan saham JARR dan PGUN itu, tidak dapat langsung disamakan dengan besaran kredit yang diberikan bank.  

"Sehingga, besarnya nilai saham yang dijaminkan itu, justru dapat menjadi salah satu lapisan perlindungan bagi kreditur," kata Gede. 

Masih menurut Gede, kedua emiten milik Haji Isam yang diagunkan itu, memiliki kinerja mumpuni. Kualitas aset, kesehatan keuangan debitur, kemampuan menghasilkan laba, serta nilai ekonomis agunan, cukup oke. 

Bacaan Gede tak mengada-ada. Hingga akhir Juni 2026, JARR berhasil membukukan pendapatan Rp1,76 triliun dengan koleksi laba bersih Rp158,93 miliar. Perseroan ini, menggenggam total aset Rp4,09 triliun dengan ekuitas sebesar Rp2,02 triliun.

Meski penjualan mengalami penyesuaian dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, JARR tetap mencatat laba operasional Rp234,4 miliar dan EBITDA Rp325,3 miliar. Angka tersebut menunjukkan bahwa bisnis inti perusahaan masih menghasilkan arus kas dan keuntungan yang signifikan. 

JARR memiliki kas dan setara kas tercatat  Rp 456,9 miliar. Dengan debt to equity ratio sekitar 0,86 kali, struktur permodalan JARR juga masih berada pada tingkat yang relatif terukur untuk perusahaan agribisnis dan hilirisasi sawit. 

Sedangkan PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) membukukan pendapatan Rp304,97 miliar dan laba bersih Rp44,51 miliar hingga semester I 2026. Walaupun laba terkoreksi dibanding tahun sebelumnya, perusahaan ini tetap berada dalam posisi menguntungkan. 

PGUN memiliki total aset Rp2,42 triliun dengan liabilitas hanya Rp502,55 miliar dan ekuitas mencapai Rp1,92 triliun. Rasio utang terhadap aset tergolong rendah, sehingga perusahaan memiliki bantalan modal yang cukup kuat. 

Melihat tren perusahaan itu, kata Gede, transaksi ini dipandang semata-mata sebagai "gadai saham bernilai jumbo" adalah penilaian kurang tepat. Yang lebih relevan adalah menilai kualitas perusahaan di balik saham tersebut. 

"Dalam konteks itulah keputusan pembiayaan Bank Mandiri dapat dipandang sebagai keputusan bisnis yang didasarkan pada aset riil dan fundamental korporasi yang masih solid," pungkas Gede.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya