Berita

Kepala LKPP, Sarah Sadiqa, (pegang mikrofon). (Foto: Istimewa)

Pemerintahan

LKPP Buka Peluang UMKM Penuhi Kebutuhan Pengadaan Pemerintah

KAMIS, 15 OKTOBER 2026 | 16:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) membuka peluang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memenuhi kebutuhan pengadaan pemerintah. 

Langkah tersebut diharapkan dapat menggerakkan ekonomi nasional sekaligus memperkuat industri dalam negeri.

Kepala LKPP, Sarah Sadiqa mengatakan, kegiatan ini bertujuan menyelaraskan kebutuhan kementerian dan lembaga (K/L) dengan kemampuan pasar, mengidentifikasi kendala pengadaan, serta merumuskan langkah tindak lanjut agar belanja pemerintah memberikan manfaat lebih luas.


"Setiap rupiah belanja pemerintah tidak hanya menghasilkan transaksi, tetapi juga menggerakkan produksi, membuka kesempatan kerja, memperkuat industri nasional, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Sarah dalam keterangannya, dikutip Kamis, 15 Oktober 2026.

Sarah mengungkapkan, nilai belanja pengadaan pemerintah pada tahun anggaran 2026 diperkirakan mencapai Rp929,4 triliun atau sekitar 30 persen dari total APBN. 

Sementara itu, nilai transaksi produk dalam negeri hingga 13 Oktober 2026 tercatat sekitar Rp389,2 triliun atau 91,3 persen dari total transaksi penyedia.

Menurutnya, besarnya belanja pemerintah harus diikuti perencanaan dan pelaksanaan pengadaan yang mampu memenuhi kebutuhan secara efektif sekaligus memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

“Artinya, setiap keputusan pengadaan harus mampu menjawab dua kebutuhan sekaligus yaitu memenuhi kebutuhan pemerintah dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional,” kata Sarah.

Dari sisi tata kelola, Wakil Menteri Hukum, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan sektor strategis yang harus dijalankan dengan menjunjung integritas, transparansi, dan akuntabilitas.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah akan mempercepat penyusunan Undang-Undang Pengadaan Barang dan Jasa, seiring rencana Presiden membentuk badan pengadaan barang dan jasa.

“Dengan transparansi, akuntabel, dan integritas, maka perbuatan-perbuatan yang bersifat koruptif ini bisa dihindari,” ujar Eddy.

Sementara itu, Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq, menilai belanja pengadaan pemerintah memiliki peran penting dalam menentukan arah pembangunan nasional. 

Pengadaan, kata Hanif, perlu diarahkan untuk mendukung kemandirian pangan, energi, dan air.

Hanif menyebut swasembada baru tercapai pada komoditas beras dan jagung, sedangkan pemenuhan kebutuhan gula dan susu masih bergantung pada impor. 

Karena itu, pelaku usaha diharapkan dapat mengambil bagian dalam memenuhi kebutuhan tersebut melalui praktik usaha dan tata kelola yang baik.

“Tidak ada niat baik yang boleh dilakukan dengan sembrono, dengan persepsi sendiri. Kita memiliki tata kelola yang sangat jelas,” kata Hanif .

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Baru 10 Jam, Tulisan SBY Soal Politik Liar Tembus 9 Juta Tayangan di X

Rabu, 04 November 2026 | 20:21

Menag Dorong PTKIN Jadi Pelopor Hilirisasi dan Inovasi Teknologi

Rabu, 04 November 2026 | 20:19

Polri Harus Jaga Integritas dan Kepercayaan Publik di Kasus Listyo Sigit

Rabu, 04 November 2026 | 20:17

Aturan Penyadapan Ilegal di Indonesia, Ini Ancaman Hukuman bagi Pelaku

Rabu, 04 November 2026 | 20:11

Ketum KNPI Minta Penegak Hukum Serius Usut Dugaan Penyadapan Presiden

Rabu, 04 November 2026 | 20:07

Tanggapan Allianz Setelah Digugat Rp5,2 Miliar di PN Jaksel

Rabu, 04 November 2026 | 20:02

Jorindo Indonesia Gandeng Mubarak Dubai Jalin Kerja Sama Operasi Salvage

Rabu, 04 November 2026 | 19:57

4 Kasus Penyadapan Presiden Indonesia, dari Habibie hingga Prabowo

Rabu, 04 November 2026 | 19:52

BRI Kukuhkan 35 Penerima Beasiswa BRI Fellowship Journalism 2026

Rabu, 04 November 2026 | 19:49

Kasus Intimidasi Meningkat, Dewan Pers Tegaskan Komitmen Lindungi Wartawan

Rabu, 04 November 2026 | 19:48

Selengkapnya