Berita

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Pemerintahan

Wamenkeu: Investasi Dana Haji Tak Boleh Asal Kejar Untung

KAMIS, 15 OKTOBER 2026 | 13:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menegaskan pengelolaan dana haji tidak boleh semata-mata mengejar keuntungan investasi. 

Menurutnya, dana haji memiliki karakteristik berbeda dari dana investasi pada umumnya karena berkaitan langsung dengan pelaksanaan ibadah dan kepercayaan masyarakat.

"Kita harus menjaga daya beli, menghasilkan imbal hasil berkelanjutan yang disesuaikan dengan risiko, mempertahankan likuiditas yang memadai, serta memenuhi kewajiban saat jatuh tempo. Semuanya harus dilakukan sesuai dengan prinsip syariah," kata Juda dalam acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF), Kamis 15 Oktober 2026.


Menurut Juda, strategi investasi dana haji harus disesuaikan dengan proyeksi arus kas, perkiraan biaya haji, serta jadwal pembayaran kewajiban. Dana yang dibutuhkan dalam jangka pendek harus ditempatkan pada instrumen likuid, sedangkan dana untuk kebutuhan jangka panjang dapat diinvestasikan pada beragam instrumen guna mendiversifikasi portofolio.

"Singkatnya, cakrawala investasi kita harus selaras dengan cakrawala kewajiban kita," kata Juda.

Juda mengingatkan, pengelola dana haji tidak boleh sekadar mengikuti tren pasar atau mengejar instrumen yang sedang memberikan imbal hasil tertinggi. 

Strategi investasi harus memiliki mandat yang jelas, batas toleransi risiko yang terukur, serta diversifikasi yang disiplin berdasarkan instrumen, jangka waktu, dan kelas aset.

"Kita tidak boleh hanya mengikuti tren pasar atau mengejar kelas aset yang kebetulan berkinerja terbaik saat ini," kata Juda.

Ia juga menekankan pentingnya mengantisipasi risiko penurunan nilai investasi melalui pengujian ketahanan, analisis skenario, dan pembatasan konsentrasi investasi. Setiap keputusan investasi harus memperhitungkan potensi keuntungan, risiko, biaya, serta likuiditas.

"Imbal hasil yang tinggi dalam kondisi normal belum tentu mencerminkan investasi yang baik, terutama jika investasi tersebut justru memaparkan dana pada risiko yang tidak sanggup ditanggung," kata Juda.
 
Selain strategi investasi, Juda menilai tata kelola yang transparan dan akuntabel menjadi fondasi untuk menjaga kepercayaan calon jemaah. 

Hal itu perlu didukung pengawasan independen, pengendalian internal yang efektif, manajemen risiko yang sehat, serta pengawasan syariah yang kuat.

Kepatuhan terhadap prinsip syariah, lanjutnya, juga harus diterapkan dalam seluruh tahapan investasi, mulai dari proses uji tuntas hingga pelaksanaan dan pemantauan.

Juda menambahkan, pengelolaan dana haji harus menyeimbangkan tujuan finansial dengan manfaat jangka panjang bagi jemaah. 

Selain menghasilkan imbal hasil, pengelolaan dana tersebut harus mendukung kesejahteraan jemaah, menjaga keadilan antargenerasi, dan mengembangkan ekosistem haji secara berkelanjutan.

Dengan demikian, pengelolaan dana haji harus mampu memenuhi kebutuhan jemaah saat ini tanpa mengorbankan kepentingan jemaah pada masa mendatang.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Baru 10 Jam, Tulisan SBY Soal Politik Liar Tembus 9 Juta Tayangan di X

Rabu, 04 November 2026 | 20:21

Menag Dorong PTKIN Jadi Pelopor Hilirisasi dan Inovasi Teknologi

Rabu, 04 November 2026 | 20:19

Polri Harus Jaga Integritas dan Kepercayaan Publik di Kasus Listyo Sigit

Rabu, 04 November 2026 | 20:17

Aturan Penyadapan Ilegal di Indonesia, Ini Ancaman Hukuman bagi Pelaku

Rabu, 04 November 2026 | 20:11

Ketum KNPI Minta Penegak Hukum Serius Usut Dugaan Penyadapan Presiden

Rabu, 04 November 2026 | 20:07

Tanggapan Allianz Setelah Digugat Rp5,2 Miliar di PN Jaksel

Rabu, 04 November 2026 | 20:02

Jorindo Indonesia Gandeng Mubarak Dubai Jalin Kerja Sama Operasi Salvage

Rabu, 04 November 2026 | 19:57

4 Kasus Penyadapan Presiden Indonesia, dari Habibie hingga Prabowo

Rabu, 04 November 2026 | 19:52

BRI Kukuhkan 35 Penerima Beasiswa BRI Fellowship Journalism 2026

Rabu, 04 November 2026 | 19:49

Kasus Intimidasi Meningkat, Dewan Pers Tegaskan Komitmen Lindungi Wartawan

Rabu, 04 November 2026 | 19:48

Selengkapnya