Berita

Adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Bima Setiawan (Foto: Humas KPK)

Hukum

Adik dan Orang Dekat Terseret Korupsi, KPK Tak Tutup Kemungkinan Periksa Kepala BNPB

KAMIS, 15 OKTOBER 2026 | 11:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang lebar untuk memeriksa Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) kebencanaan di lingkungan BNPB.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa pemanggilan terhadap Suharyanto akan sangat bergantung pada kebutuhan penyidikan serta relevansi keterangan guna menguak tuntas perkara ini.

"Ya, kalau soal itu, kebutuhan, ya, tentu kebutuhan, kebutuhan dan kesesuaian. Kesesuaian itu misalkan begini, kalau misalkan ada pihak yang menyebutkan dan itu kemudian dianalisis oleh penyidik dianggap memang relevan antara kesesuaian dengan kebutuhan, tentu akan dilakukan. Tapi kalau memang tidak, tentu juga penyidik tidak akan memaksakan," ujar Setyo kepada wartawan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis 15 Oktober 2026.


Peluang pemeriksaan ini mencuat menyusul ditetapkannya lima orang tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Selasa 13 Oktober 2026. Para tersangka tersebut langsung ditahan di Rutan KPK sejak Rabu 14 Oktober 2026. 

Kelima tersangka tersebut adalah Gabriel Purwaka Sigit selaku Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bima Setiawan selaku tenaga ahli sekaligus adik Suharyanto, Richard Erlangga selaku tenaga ahli Suharyanto, serta dua pihak swasta, Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian.

KPK menduga terjadi penyalahgunaan DSP yang melibatkan perusahaan swasta. KPK menemukan indikasi kerja sama dan pengondisian dalam penyaluran anggaran, pemanfaatan, hingga penggunaannya, yang sebagian diduga disalahgunakan untuk keuntungan pribadi.

Tersangka Richard Erlangga diduga memanfaatkan posisinya untuk melakukan pendekatan kepada sejumlah vendor atau penyedia jasa yang menjalankan kegiatan pengadaan di lingkungan BNPB.

Dugaan penyimpangan tersebut diduga berlangsung selama beberapa tahun, sekitar 2022 atau 2023 hingga 2026. KPK masih mendalami jumlah keseluruhan anggaran yang diduga disalahgunakan dan nilai yang dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

DSP sendiri digunakan untuk memenuhi kebutuhan mendesak dan darurat dalam penanganan bencana. Pengadaan untuk kebutuhan tersebut dapat dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, KPK masih mendalami proses pengadaan yang menjadi objek perkara, termasuk aliran pembayaran dari BNPB kepada penyedia jasa atau vendor.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 14 orang di sejumlah lokasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang berdasarkan laporan terbaru penyidik berjumlah sekitar Rp3,3 miliar. Selain itu, terdapat aset kripto dengan nilai satu digit miliar rupiah serta logam mulia emas dengan berat ratusan gram.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya