Ilustrasi PLTS. (dok. Kementerian ESDM)
Konferensi Perubahan Iklim PBB atau COP31 menjadi momentum strategis bagi Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat langkah Indonesia dalam merealisasikan target pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) hingga 2029.
Acara tersebut akan dihelat di Antalya, Turki pada 9 hingga 20 November 2026.
Policy Strategist Cerah, Dwiki Mahendra, menilai Indonesia memiliki peluang besar mempercepat transisi energi melalui penguatan kebijakan, pembiayaan, dan implementasi proyek energi terbarukan.
"Jika dikelola dengan serius, program ini dapat menjadi katalis bagi percepatan energi terbarukan, pengurangan subsidi, dan transisi yang adil bagi masyarakat dan pekerja,” kata Dwiki dalam keterangannya, Kamis, 15 Oktober 2026.
Dukungan regulasi dan investasi menjadi bagian penting untuk mewujudkan target tersebut. Research dan Engagement Lead Indonesia Energy Transition Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA), Mutya Yustika, mengatakan pemerintah dapat memperkuat kepercayaan investor melalui jaminan investasi dan kepastian kebijakan.
Langkah tersebut antara lain melalui pengesahan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan, Peraturan Presiden terkait 100 GWp, revisi Perpres Nomor 112 Tahun 2022, serta penyesuaian RUPTL 2025-2034 dengan memasukkan rincian proyek PLTS.
“Kepastian proyek, jadwal pengadaan, dan kerangka kebijakan yang konsisten merupakan faktor kunci untuk membangun kepercayaan investor dan mempercepat masuknya investasi,” ujar Mutya.
Dwiki menambahkan, Indonesia memiliki modal diplomasi yang kuat untuk mengambil peran strategis dalam mendorong transisi energi di negara-negara belahan Bumi bagian selatan atau Global South.
“Oleh sebab itu, Indonesia seharusnya bisa lebih mendorong pembahasan transisi dari energi fosil yang lebih serius di COP31,” tegas Dwiki.