Berita

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid (Foto: RMOL)

Hukum

Ketua KPK Ingatkan Janji Nusron Wahid Jelang Pemeriksaan Ulang Hari Ini

KAMIS, 15 OKTOBER 2026 | 08:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengingatkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengenai hak dan kewajiban hukum terkait pemanggilan saksi.

Pernyataan tersebut disampaikan Setyo menjelang jadwal pemeriksaan ulang Nusron pada hari ini, Kamis (15/10/2026), terkait penyidikan kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Menanggapi potensi penjemputan paksa jika Nusron kembali mangkir, Setyo menyatakan bahwa penyidik memiliki mekanisme tersendiri. Kendati demikian, ia tetap berharap Menteri ATR/BPN tersebut dapat kooperatif memenuhi panggilan demi kelancaran penegakan hukum.


"Ya, nanti tentu ada mekanisme atau strategi yang dilakukan oleh penyidik kalau misalkan... ya saya enggak mau berharap tidak hadirlah. Kalau saya tentu harapan yang pertama yang bersangkutan hadir, kan ini tanggung jawab juga ya, dan itu ada hak dan kewajiban yang harus dilakukan oleh seseorang yang dipanggil," kata Setyo kepada wartawan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis 15 Oktober 2026.

Setyo menegaskan, KPK berharap Nusron memenuhi panggilan penyidik agar dapat memberikan keterangan yang diperlukan untuk memperjelas perkara.

"Kami tentu berharap, yang pertama komitmen terhadap upaya yang sudah pernah disampaikan. Saya ingat betul 18 September yang bersangkutan pernah menyampaikan akan mendukung, akan membantu, akan komitmen terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK. Karena ini adalah salah satu kesempatan yang diberikan kepada yang bersangkutan untuk memperjelas, untuk memberikan keterangan kepada para penyidik," ujar Setyo.

Menurut Setyo, hingga Rabu, 14 Oktober 2026, penyidik belum menerima pemberitahuan maupun surat terkait kehadiran atau ketidakhadiran Nusron dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada pekan ini.

KPK berharap Nusron hadir sesuai jadwal setelah sebelumnya tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang telah dijadwalkan pada 7 Oktober 2026. Saat itu, Nusron menyampaikan surat konfirmasi tidak dapat hadir karena memiliki agenda lain di internal Kementerian ATR/BPN.

Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin, 14 September 2026. Dalam kegiatan tersebut, tim KPK mengamankan 19 orang dari wilayah Jabodetabek dan menyita barang bukti berupa barang bukti elektronik hingga uang tunai senilai kurang lebih Rp106,3 miliar.

Uang tersebut antara lain ditemukan di rumah Arif Sugiyanto dalam beberapa koper berwarna merah, terdiri dari Rp31,86 miliar, 2.611.500 Dolar AS, 1.974.500 Dolar Singapura, 910 Riyal Arab Saudi, dan 981 Ringgit Malaysia. 

KPK juga menemukan uang tunai Rp896 juta di rumah Rizal Pahlevi, Rp8 juta di rumah Zimamanun, serta Rp49,5 juta di rumah Sontang.

KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam perkara ini, yakni Lampri, Sontang Coin Manurung, Adrianto Pitojo Adi, Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, Muhammad Fakhry, dan Rizal Pahlevi.

Penyidikan perkara berfokus pada dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Keterangan Nusron dibutuhkan penyidik untuk mendalami konstruksi perkara serta menelusuri asal-usul dan aliran uang yang diamankan dalam OTT tersebut.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya