Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Opini Pakar

Terjadi Sabotase Operasional KDKMP

KAMIS, 15 OKTOBER 2026 | 03:14 WIB

PRESIDEN Prabowo Subianto mulai geram dan meminta agar Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang sudah selesai pembangunan fisik gedung, gerai dan gudangnya agar dioperasikan segera besok 15 Oktober 2026. Sontak hal ini membuat kaget seluruh jajaran kabinet terkait dan memaksa mereka untuk segera memastikan persiapannya di lapangan. 

Peraturan Presiden (Perppres) Nomor 82 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan KDKMP juga sudah diterbitkan. Sejak tanggal 5 Oktober lalu, manajer KDKMP mulai ditempatkan di kurang lebih 28 ribu KDKMP. Namun terlihat masalah utamanya ternyata untuk mengoperasionalisasikan justru berasal dari daya dukung Kementerian terkait dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Barang barang subsidi seperti misalnya gas melon 3 kg bersubsidi, pupuk dan benih bersubsidi, beras dan Minyakita yang ditentukan harga eceran tertingginya, serta kredit program seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) sangat lamban sekali penyerahanya. Demikian juga dengan pengaktifan ruang untuk layanan pemeriksaan kesehatan gratis dan penyaluran bantuan sosial. 


Sangat disesalkan, hambatan operasionalisasinya itu ternyata justru datangnya dari instansi yang terkait dengan pemerintah. Sementara untuk daya dukung dari pihak swasta justru tidak hadapi kendala berarti.

Menteri-menteri terkait seperti Menteri Pertanian, Menteri ESDM, Menteri Kesehatan dan direktur direktur BUMN terkait seperti Dirut Patra Niaga, Dirut Bulog, Dirut Pupuk Indonesia, Dirut Bank BRI dan lain lain sepertinya memang sengaja lakukan sabotase. Instansi terkait di bawah kepemimpinan ketua satuan tugas (Satgas) KDKMP di bawah Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan sepertinya memang sengaja lakukan penghambatan. 

Arahan Presiden sebetulnya sudah lama. Dalam pidatonya yang disampaikan di hari koperasi tanggal 12 Juli 2026 lalu sudah sangat jelas dan tegas bahwa seluruh barang subsidi dan bantuan sosial harus disalurkan melalui KDKMP. Rapat rapat terbatas dilaksanakan tapi tidak segera dilakukan eksekusi di lapangan. Bahkan seperti Menteri Kesehatan dan Menteri Sosial yang harusnya segera operasikan layanan pengecekan kesehatan gratis dan penyerahan bantuan sosial ke masyarakat juga belum dilakukan. 

Otoritas menteri dan Direktur BUMN sepertinya kalah dengan kekuatan lobi mafia jalur distribusi barang subsidi yang selama ini sudah lama rugikan masyarakat. Mereka sudah terlalu lama menikmati komersialisasi dari barang barang subsidi yang seharusnya tidak boleh terjadi. Ini satu pelanggaran fatal yang coba terus dinormalisasi. 

Mestinya rakyat dan terutama kelompok sasaran penerima subsidi itu menikmati harga barang murah sesuai kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET), namun kenyataanya mereka justru jadi korban komersialisasi barang publik tersebut. Padahal tindakan tersebut bukan hanya salahi aturan tapi sudah masuk kategori tindakan kriminal. Pengawasan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) juga terlihat macet. 

Sebagai simulasi saja, gas melon 3 kg itu HET-nya adalah Rp16.000 per tabung. Satu tahun rata rata disalurkan  2,6 miliar tabung. Kalau di pasaran rata rata di Jawa dan luar Jawa sekitar 25 ribu, berarti ada 23, 4 triliun rupiah uang orang miskin yang diambil oleh para pemburu rente barang subsidi tersebut. 

Hal tersebut belum lagi jika ditambahkan dari pupuk, dan lain lain. Kurang lebih ada 50 an trilyun rupiah per tahun uang dari rakyat miskin yang seharusnya tidak perlu mereka bayarkan itu diambil. Ini sudah pasti berakibat pada berkurangnya daya beli masyarakat miskin dan membuat hidup mereka semakin terpuruk. 

Barang subsidi itu merupakan barang publik, jadi penyaluranya itu mestinya dilewatkan jalur non komersial yang tidak berorientasi kejar keuntungan. Penyalurannya melalui KDKMP itu bertujuan untuk memastikan agar barang subsidi dan bantuan sosial tepat sasaran, tepat harga dan tepat kualitas. Perlunya dipindahkan ke KDKMP karena lembaga ini adalah lembaga milik publik yang dapat dikontrol secara demokratis dan transparan oleh masyarakat langsung di desa/kelurahan karena KDKMP adalah milik mereka.

Suroto
Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES)



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya