Berita

Gus Lilur saat membuat laporan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Istimewa)

Hukum

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

KAMIS, 15 OKTOBER 2026 | 00:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur ternyata sudah melaporkan dugaan politik uang atau riswah dalam pelaksanaan Muktamar ke-35 NU kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan jual beli suara yang menurut Gus Lilur diduga bersumber dari dana hasil korupsi yang diduga melibatkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.

Gus Lilur mengaku mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin, 12 Oktober 2026. Kedatangannya membawa dua agenda utama, yakni melaporkan dugaan praktik suap dalam Muktamar NU dan mengoordinasikan pengembalian uang yang diduga berkaitan dengan praktik riswah.


"Agar beberapa PCNU yang mau mengembalikan dana riswah bisa langsung diterima penyidik KPK, dan uang riswahnya bisa langsung disita oleh penyidik KPK," kata Gus Lilur kepada wartawan, Rabu 14 Oktober 2026.

Ia menegaskan, laporan yang disampaikan pada tahap awal belum secara khusus menetapkan atau memidanakan individu tertentu sebagai pelaku. Laporan tersebut, kata dia, bertujuan memaparkan dugaan rangkaian peristiwa, pola transaksi, pihak-pihak yang disebut terlibat, hingga lokasi penyerahan uang.

"Dalam LP Tipikor ini saya belum memidanakan secara khusus para pelaku riswah Muktamar," ujarnya.

Gus Lilur menduga rangkaian transaksi diawali dengan pengumpulan puluhan pengurus cabang NU di sejumlah ibu kota provinsi. 

"Ada tiga hal yang diduga menjadi pokok pembahasan dalam pertemuan-pertemuan tersebut. Salah satunya adalah arahan untuk memilih paket sembilan nama calon anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA)," kata dia.

Kedua, Gus Lilur menduga terdapat arahan untuk mendukung mekanisme pemilihan melalui AHWA atau restu Rais Aam, dengan tetap menghadirkan lebih dari satu calon Ketua Umum.

Ketiga, pertemuan tersebut diduga membahas lokasi pelunasan uang muka, yakni Hotel Fatma di Jombang dan posko Nusron Wahid di Jalan Teuku Cik Ditiro, Desa Pulo Lor, Jombang.

Gus Lilur mengungkapkan, dugaan pemberian uang berlangsung melalui tiga tahapan.

Tahap pertama diduga berupa pembayaran uang muka melalui mobilisasi pengurus wilayah NU ke sejumlah hotel di Bengkulu, Sumatera Selatan, Jakarta, Jawa Tengah, Bali, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, serta beberapa daerah di Sulawesi.

Tahap kedua diduga berlangsung menjelang Muktamar NU di sejumlah hotel di Surabaya. Sementara tahap ketiga disebut berupa pelunasan yang diduga berlangsung di Jombang.

"Demikianlah tiga tahapan yang dalam dugaan tersebut sebagai rangkaian sempurnanya riswah, DP pertama, DP kedua, dan pelunasan," tutur Gus Lilur.

Ia menyatakan akan kembali mendatangi KPK untuk melaporkan sejumlah pihak yang menurutnya diduga terlibat dalam rangkaian jual beli suara dan suap pada Muktamar NU ke-35.

"Ibarat pertunjukan film, LP Tipikor ini baru tayangan pembuka. Belum isi filmnya. Apalagi aksi paling serunya,” jelasnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pengaduan masyarakat.

Namun, KPK tidak dapat mengonfirmasi secara terbuka apakah suatu laporan telah diterima, termasuk identitas pelapor maupun materi yang dilaporkan.

"Soal pengaduan masyarakat, kami sampaikan bahwa setiap informasi yang masih di tahap pengaduan masyarakat adalah informasi publik yang belum bisa kami sampaikan secara terbuka. Sehingga kami juga tidak bisa memberikan konfirmasi apakah KPK menerima atau tidak menerima suatu laporan aduan masyarakat, termasuk identitas pelapor maupun materi pelaporannya," kata Budi kepada wartawan, Rabu, 14 Oktober 2026.

Budi menjelaskan, perkembangan penanganan laporan akan disampaikan kepada pihak pelapor sebagai bentuk akuntabilitas proses di KPK.

"Sebagai bentuk akuntabilitas terhadap proses yang berjalan di KPK, kami selalu sampaikan setiap perkembangan dari tahapan tindak lanjut suatu laporan aduan masyarakat kepada pihak pelapor, termasuk jika ada hal-hal yang perlu dikoordinasikan," tegasnya.

Ia menambahkan, informasi awal dari pelapor akan dilengkapi melalui pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) oleh tim KPK. Langkah tersebut diperlukan untuk menyusun konstruksi permasalahan yang dilaporkan.

"Apakah materi yang dilaporkan itu masuk ke dalam unsur suatu tindak pidana korupsi atau masuk dalam kewenangan KPK. Sehingga berbasis dua standar itu kemudian menentukan bagaimana tindak lanjut atas laporan aduan masyarakat tersebut," pungkasnya.


Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

UPDATE

Investasi Jakarta Tertinggi Nasional, Tumbuh 22,1 Persen

Rabu, 04 November 2026 | 00:34

Pemerintah Optimis Polri Bakal Bongkar Aktor Intelektual Penyadapan Presiden

Rabu, 04 November 2026 | 00:20

Geledah Pukul 03.20

Rabu, 04 November 2026 | 00:04

Peduli Karhutla, PKSS Salurkan Ribuan Masker dan Susu Steril

Selasa, 03 November 2026 | 23:43

Listyo Sigit Cs Salah Pilih Lawan, Akhirnya Masuk Penjara

Selasa, 03 November 2026 | 23:22

WNA China Praperadilkan BNN di PN Jaktim terkait Narkoba

Selasa, 03 November 2026 | 23:00

Ditanya soal Gibran Ikut Disadap, Yusril: Wallahu A'lam bish-Shawab

Selasa, 03 November 2026 | 22:45

TEI 2026 jadi Pintu Ekspor Produk Sawit dan Pangan Indonesia

Selasa, 03 November 2026 | 22:32

Ini Kronologi Penyadapan Prabowo oleh Listyo Sigit Dkk

Selasa, 03 November 2026 | 22:29

Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin BUMN dengan Nilai Integritas dan Nasionalisme

Selasa, 03 November 2026 | 22:13

Selengkapnya