Berita

Potret kebakaran hutan dan lahan. (Foto: Dok. BNPB)

Pemerintahan

70 Ribu Polisi Hutan demi Mencegah Karhutla

RABU, 14 OKTOBER 2026 | 20:54 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah akan menambah jumlah polisi kehutanan (polhut) menjadi 70 ribu personel untuk memperkuat pengawasan kawasan hutan dan mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan, penambahan personel tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat perlindungan kawasan hutan dari berbagai ancaman.

“Ke depan sesuai arahan Bapak Presiden akan ditambah polisi hutan kita menjadi 70 ribu. Ini tentu kabar menggembirakan untuk melindungi kawasan hutan dari berbagai ancaman,” kata Raja Juli dikutip pada Rabu, 14 Oktober 2026.


Saat ini, jumlah polhut tercatat sekitar 4.500 personel. Mereka bertugas mengawasi kawasan hutan Indonesia seluas puluhan juta hektare. Tambahan personel ini diharapkan menjangkau seluruh lini hingga memperkuat deteksi dini penanganan karhutla.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Presiden Prabowo telah meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Polri membantu penyiapan personel. Pemerintah juga mempertimbangkan pelatihan dengan melibatkan Polri atau TNI guna meningkatkan kemampuan petugas di lapangan.

Kementerian Kehutanan sebelumnya telah mengerahkan 1.000 polhut ke tiga provinsi di Kalimantan untuk memperkuat penanganan karhutla. Mereka bekerja bersama Manggala Agni dan Masyarakat Peduli Api (MPA) dalam mendukung operasi pemadaman.

“Seribu polhut BKO di Kalimantan ini masih bertugas hingga sekarang sampai karhutla benar-benar terkendali,” ujar Raja Juli.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya