Berita

PT Taspen (Persero)

Pemerintahan

Rencana Penyaluran Pensiun Langsung dari Kas Negara, Ini Kata PT Taspen

RABU, 14 OKTOBER 2026 | 20:07 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT Taspen (Persero) tidak masalah jika rencana pemerintah untuk menyalurkan dana pensiun secara langsung dari Rekening Umum Kas Negara (RKUN) nantinya benar terlaksana.

Corporate Secretary Taspen Henra Hidayat Sastrawidjaja menekankan, dalam implementasi rencana itu terpenting menjaga mekanisme verifikasi penerima dan pertanggungjawaban pembayaran pensiun.

"PT Taspen mendukung kebijakan dan program Pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk dalam penyelenggaraan pembayaran manfaat pensiun bagi ASN dan pejabat negara," ujar Henra di Bilangan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 14 Oktober 2026.


Dikatakan Henra, secara teknis pembayaran pensiun tidak hanya berupa transfer dana kepada penerima. 

Katanya, ada serangkaian proses perhitungan dan verifikasi untuk memastikan bahwa penerima masih memenuhi persyaratan, termasuk terkait status perkawinan, jumlah anggota keluarga, hingga kondisi penerima yang masih hidup.

"Oleh karena itu, setiap pengembangan mekanisme pembayaran manfaat pensiun perlu memperhatikan aspek kesiapan sistem dan infrastruktur, serta memastikan penyaluran manfaat pensiun berjalan sesuai dengan prinsip 5T, yaitu Tepat Orang, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Tempat, dan Tepat Administrasi," katanya.

Selain itu, Henra menyoroti aspek pertanggungjawaban apabila terjadi kelebihan atau kekurangan pembayaran pensiun.

Dalam mekanisme yang berlaku saat ini, Taspen memiliki kewajiban menyampaikan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) atas penyaluran dana pensiun dari Kementerian Keuangan.

"Apabila ditemukan pembayaran kepada penerima yang sudah tidak berhak, Taspen berkewajiban melakukan penagihan dan mengembalikan kelebihan dana tersebut ke kas negara," katanya.

Karena itu, masih kata Henra, perubahan mekanisme pembayaran perlu mempertimbangkan pembagian tanggung jawab atas proses verifikasi, pengawasan, dan pengembalian dana.

"TASPEN selalu berkomitmen untuk memastikan pengelolaan dan pembayaran manfaat kepada peserta dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya