Berita

Kepala Kantor Bea Cukai Jakarta, Budi Santoso, Sambutan dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan KPPBC TMP A Jakarta, di Aula KPPBC TMP A Jakarta, Rabu, 14 Oktober 2026 (Foto: RMOL/Abdul Rouf Ade Segun)

Pemerintahan

Tampung Aspirasi, Bea Cukai Jakarta Gelar Forum Konsultasi Publik

RABU, 14 OKTOBER 2026 | 18:34 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Kantor Bea Cukai Jakarta menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan sebagai ruang dialog dengan masyarakat dan pengguna jasa untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepabeanan dan cukai.

Kepala Kantor Bea Cukai Jakarta, Budi Santoso mengatakan, forum ini menjadi bagian dari kewajiban penyelenggara pelayanan publik untuk berinteraksi langsung dengan pengguna layanan.

“Forum konsultasi publik ini sebenarnya ini juga amanah dari peraturan Menteri Keuangan Nomor 46 Tahun 2020 tentang Standar Layanan Publik. Kami punya kewajiban sebagai penyelenggara layanan,” kata Budi, di Aula KPPBC TMP A Jakarta, Rabu, 14 Oktober 2026.


Forum dihadiri sejumlah pengusaha rokok dan vape, pelaku usaha kargo, perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), hingga Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DKI Jakarta.

Budi menjelaskan, masukan dari pengguna jasa menjadi bahan penting untuk memperbaiki pelayanan, sepanjang dapat dilaksanakan sesuai ketentuan dengan mempertimbangkan kemampuan sumber daya manusia dan anggaran.

“Bagi kami itu penting untuk perbaikan sepanjang masih dalam koridor yang berlaku dan kami bisa memenuhi dalam koridor yang mempertimbangkan SDM, mempertimbangkan anggaran,” kata Budi.

Dalam FKP kali ini, empat layanan menjadi pembahasan utama, yakni permohonan perubahan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC), pemasangan pita cukai, pemusnahan dan perusakan di kawasan berikat, serta layanan IMEI.

Budi mengatakan, tantangan Bea Cukai adalah mempertemukan kapasitas dan sumber daya yang dimiliki dengan ekspektasi pengguna jasa terhadap pelayanan yang semakin sederhana dan efisien. 

“Inginnya pasti cepat, murah, dan tidak berbelit-belit. Itu saya pikir semua pengguna layanan pasti berpikirnya seperti itu,” kata Budi.

Masukan yang dihimpun melalui FKP diharapkan dapat membuat pelayanan berikutnya semakin mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha. 

“Ini menjadi tantangan bagi kami untuk bisa secara optimal memenuhi aspirasi dari pengguna layanan,” pungkas Budi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya