Berita

Danza Z9GT. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Otomotif

Danza Z9GT Dibanderol Rp2,25 Miliar, BYD Bicara Strategi Harga

RABU, 14 OKTOBER 2026 | 15:27 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Danza Z9GT resmi dipasarkan di Indonesia dengan harga Rp2,25 miliar. 

Mobil listrik flagship dari merek premium di bawah BYD ini mengandalkan performa tinggi, teknologi canggih, dan fitur kenyamanan untuk menyasar segmen kendaraan mewah.

Presiden Direktur PT BYD Motor Indonesia, Eagle Zhao menjelaskan, strategi perusahaan dalam mempertahankan harga kompetitif untuk produk-produknya.


Eagle menyebut integrasi vertikal dalam proses manufaktur dan produksi menjadi salah satu keunggulan BYD. Skala permintaan dari berbagai pasar juga memungkinkan perusahaan membagi biaya produksi secara lebih luas.

"BYD memiliki strategi integrasi vertikal dalam manufaktur dan produksi. Kami juga memiliki permintaan dan volume yang besar dari berbagai pasar untuk berbagi biaya terkait," ujar Eagle dalam sesi tanya jawab peluncuran produk dan teknologi BYD di Jakarta, Rabu, 14 Oktober 2026.

Ia menegaskan, strategi tersebut menjadi dasar keyakinan perusahaan untuk terus menawarkan produk dengan harga kompetitif.

"Kami percaya dapat menghadirkan harga yang kompetitif untuk seluruh produk dalam grup BYD," kata Eagle.

Danza Z9GT merupakan model flagship dengan konfigurasi tiga motor listrik yang menghasilkan tenaga maksimum 1.156 PS dan torsi 1.210 Nm. Mobil ini diklaim mampu berakselerasi dari nol hingga 100 kilometer per jam dalam 2,7 detik.

Selain performa, Z9GT menawarkan sejumlah teknologi, antara lain sistem suspensi udara DiSus-A, kemampuan manuver Crab Walk, sistem parkir otomatis, serta audio premium Devialet dengan 20 speaker.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya